Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tetap di Jakarta, Meski IKN Telah Disahkan

3 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak tetap akan dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta, meskipun Jakarta secara nomenklatur sudah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara berdasarkan UU DKJ dan UU IKN.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tito menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang IKN telah disahkan, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur masih memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) untuk dapat difungsikan sebagai ibu kota negara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pelantikan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Jakarta kan statusnya sekarang masih [Ibu Kota Negara]. Daerah khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai ibu kota negara sebelum ada kepres,” ungkapnya.

~ Advertisements ~

Selain itu, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu telah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada Februari 2025.

~ Advertisements ~

Untuk itu, Tito akan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelantikan tersebut.

“Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada Perpres. Karena perpres itu menjadi dasar pelantikan itu,” ujar Tito.

Tito juga menekankan pentingnya pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa agar kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh pejabat sementara (Pj) segera terisi oleh pejabat yang telah terpilih secara demokratis.

“Semakin cepat dia dilantik, semakin baik, kemudian yang ketiga juga untuk menghindari potensi moral hazard, kalau saat ini tidak dilantik lama akan banyak dijabat oleh PJ,” jelasnya.

Pelantikan serentak ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya janji politik para kepala daerah terpilih serta mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog