NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Ratusan dosen yang terhimpun dalam Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek (ADAKSI) Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung General Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Senin (3/2/2025).


Aksi unjuk rasa tersebut utamanya menuntut pemerintah pusat agar membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen yang dijanjikan sejak tahun 2020 sampai sekarang tak kunjung cair.



Hal tersebut sudah tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai.

Selain itu, Tukin juga dipertegas dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 447/P/2024 yang menetapkan jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja untuk dosen fungsional.

Menurut Koordinator ADAKSI Kalsel, Juliyatin Putri Utami, pihaknya mengajukan dana Tukin sebesar 10 triliun, akan tetapi yang disetujui hanya 2,5 triliun.
“Bayangkan pak dari 10 ke 2,5. Yang 2,5 itu pun masih proses juga dan kita belum tau seperti apa progresnya,” kata Juliyatin.

Lanjut Dosen Fakultas Kedokteran Gigi ULM itu menerangkan, pihaknya juga belum tau berapa dosen yang mendapatkan Tukin 2,5 triliun tersebut.
“Keputusan dari kementerian belum ada yang jelas apakah semuanya itu dapat seandainya di acc,” jelas Juliyatin.
Di tempat yang sama, salah satu peserta aksi, Rachmida Erliani mengatakan, Tukin 2,5 triliun tersebut hanya untuk tahun 2025. Sementara pihaknya ingin Tukin dari tahun 2020 hingga 2024 semuanya dicairkan.
“Negara terhutang kepada kami dari tahun 2020 sampai 2024, jadi kita tuntut harus dicarikan solusinya seperti apa,” ucap Rachmida.
Selain itu, Ia menyebutkan bahwa kementerian yang baru tidak ingin bertanggung jawab atas kementerian yang lama.
“Padahal itu hak kami, kalau dosen atau guru di kementerian lain kan di rapel, contohnya kementerian agama tahun 2015 sampai 2018. Jadi kenapa di kemendiktisaintek ini tidak di rapel itu juga dipertanyakan,” ungkap Rachmida.
Lantas ujar Rachmida, seharusnya pihaknya diperlakukan adil sama seperti di kementerian lain mengingat statusnya sama-sama ASN.
Kemudian Ia menjelaskan bahwa kesejahteraan dosen kini menurun lantaran banyaknya masalah yang dihadapi pihaknya.
“Kesejahteraan dosen juga turun, tidak semua dosen yang dapat serdos hanya sebagian. Untuk dapat serdos itu juga sulit harus berapa kali tes, sama juga naik pangkat sulit,” beber Rachmida.