NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan pengecer elpiji 3 kg untuk kembali berjualan, dengan harga yang telah ditentukan. Instruksi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (4/2/2025).


“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar bisa berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Jakarta.


Dasco menjelaskan, pengecer nantinya akan diubah statusnya menjadi subpangkalan. Hal ini bertujuan untuk menertibkan distribusi dan memastikan harga gas elpiji 3 kg tetap terjangkau di masyarakat.


“Pengecer yang menjadi subpangkalan ini akan ditentukan harganya, sehingga harga yang sampai ke masyarakat tidak mahal,” jelas Dasco.

Ia juga menegaskan bahwa larangan sebelumnya terhadap pengecer bukanlah kebijakan Presiden. “Melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan agar para pengecer bisa kembali berjualan,” tambahnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, turut menegaskan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi subpangkalan tidak akan membebankan biaya apa pun kepada masyarakat.
“Proses mereka menjadi subpangkalan tidak dikenakan biaya apa pun. Kami juga akan proaktif mendaftarkan mereka agar menjadi bagian formal yang mendukung UMKM,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Palmerah, Jakarta.
Bahlil memastikan, mulai hari ini seluruh pengecer elpiji 3 kg di Indonesia kembali aktif berjualan dengan status baru sebagai subpangkalan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat terhadap akses elpiji 3 kg yang sempat terkendala.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat kecil.
Dengan pengecer yang bertransformasi menjadi subpangkalan, distribusi elpiji 3 kg diharapkan menjadi lebih teratur dan tidak memberatkan masyarakat.