Praktik Prostitusi di Wisata Religi Gunung Kemukus, Sediakan Gadis Cantik di Bawah Umur

4 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, SRAGEN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Sragen.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Praktik ini berkedok tempat karaoke yang mempekerjakan perempuan sebagai pemandu lagu sekaligus menawarkan layanan seksual di bilik khusus.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menurut Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, perempuan-perempuan tersebut dijaring melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Namun, setelah tiba di lokasi, mereka malah dipekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus dipaksa melayani tamu untuk berhubungan seksual.

~ Advertisements ~

“Korban tak bisa menolak karena pihak penyedia meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta jika ingin berhenti,” ujar Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025).

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa lokasi tersebut juga mempekerjakan perempuan di bawah umur, meskipun syarat bekerja di sana hanya menunjukkan KTP.

Salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jateng.

Pengelola karaoke berinisial S, seorang perempuan dewasa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini ditahan di Mapolda Jateng.

Lokasi karaoke ini telah beroperasi selama satu tahun dan tidak memiliki plang resmi. Hanya berupa rumah biasa yang tersembunyi di dalam kawasan wisata.

Untuk masuk ke area tersebut, pengunjung dikenakan retribusi yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

“Kami mohon agar pemerintah daerah dapat menertibkan lokasi tersebut dan mengembalikan marwahnya sebagai tempat wisata religi,” ujar Kombes Dwi.

Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk yang berperan merekrut perempuan untuk dipekerjakan di lokasi tersebut.

Tersangka S mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa modal untuk usaha ilegal ini berasal dari utang.

Kombes Dwi menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus ini demi melindungi korban, terutama perempuan di bawah umur.