Wali Kota Lakukan Perjanjian Kerja dengan Kepala SKPD, Fokus Peningkatan Kinerja

by
5 Februari 2025
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Pj Sekda Dr Gustava Yandi saat melakukan penandatangan perjanjian kerja dengan kepala SKPD. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin melakukan penandatanganan perjanjian kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kota Banjarbaru pada Selasa (4/02/2025).

~ Advertisements ~

Orang nomor satu di Banjarbaru tersebut menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sebagai komitmen para kepala SKPD untuk bekerja secara maksimal dalam mencapai pembangunan jangka menengah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Penandatangan perjanjian kerja ini sengaja kami lakukan, khususnya terkait dengan peningkatan kinerja dan implementasi reformasi birokrasi. Dalam konteks ini, perjanjian kerja antara kepala SKPD dan Wali Kota berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kinerja, dengan adanya indikator yang jelas dan sanksi jika tidak tercapai,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Menurut Aditya ada beberapa indikator kinerja yang menjadi target utama, seperti yang telah disampaikan dalam forum evaluasi sebelumnya, salah satunya adalah pencapaian SPI (Sistem Pengendalian Internal).

~ Advertisements ~

“Selain itu, reformasi birokrasi yang sedang berjalan juga menunjukkan perkembangan signifikan, dengan beberapa aspek sudah beroperasi dengan baik, yang diharapkan dapat dipertahankan. Salah satu poin penting dalam perjanjian kerja adalah penerapan sistem reward and punishment, yang bertujuan untuk mendorong kinerja optimal. Jika ada indikator yang tidak tercapai, maka akan dikenakan sanksi, seperti demosi atau pemotongan tunjangan,” tegasnya.

Penerapan sistem teraebut ternyata sudah berjalan selama dua tahun terakhir dan terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja ASN.

Untuk diketahui poin dalam pernajian kerja setiap SKPD tidak sama, sebagai contoh untuk Dinas Kesehatan ada dua poin penting yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan meningkatkan intervensi spesifik percepatan penurunan stunting.

Sedangkan untuk kecamatan ada empat poin penting diantaranya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat kelurahan, meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog