BP3MI Kalsel Fasilitasi Pemulangan Korban Penempatan Ilegal PMI Asal HST

6 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berhasil memulangkan Herlina, korban percobaan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Herlina, warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, merupakan salah satu dari tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dicegah keberangkatannya oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) KemenP2MI pada 3 Februari 2025. Ketujuh CPMI tersebut ditemukan di sebuah rumah penampungan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Janji manis calo
Herlina mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dengan gaji Rp 5-6 juta per bulan oleh seorang calo berinisial “Y” dari Jakarta.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sebelum keberangkatan, Herlina bahkan menerima uang tinggal sebesar Rp 1 juta untuk keluarganya.

~ Advertisements ~

Pada 13 Januari 2025, Herlina terbang dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, menuju Jakarta dengan tiket yang disediakan oleh calo tersebut.

Sesampainya di Jakarta, ia dibawa ke rumah penampungan ilegal di Bekasi yang dikelola oleh jaringan calo berinisial “SY” dan agency ilegal “S”.

Penggerebekan dan Perlindungan
Penggerebekan oleh TRC KemenP2MI di lokasi tersebut berhasil menyelamatkan Herlina bersama enam CPMI lainnya.

Mereka dipindahkan ke shelter BP3MI DKI Jakarta di Ciracas untuk mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 5 Februari 2025, BP3MI Kalimantan Selatan memfasilitasi pemulangan Herlina ke daerah asalnya menggunakan maskapai Citilink.

Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, memastikan bahwa proses pemulangan berjalan lancar hingga Herlina kembali dengan selamat ke keluarganya.

Langkah Pencegahan KemenP2MI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya bekerja di luar negeri secara legal.

“Kami akan terus melakukan kampanye dan pemetaan guna memberantas jaringan calo atau tekong yang mengirim PMI secara ilegal,” ujarnya.

Ady Eldiwan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri.

“Pastikan semua proses dilakukan melalui jalur resmi. Jika menemukan indikasi penempatan ilegal, segera laporkan ke BP3MI atau instansi terkait,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan melindungi masyarakat dari eksploitasi.