Pemkab Banjar Resmikan Mesin Cacah Gibrig, Diklaim Kurangi 60 Persen Sampah di TPA

16 Februari 2025
Mesin gibrig di TPS 3R Kayuh Baimbai Indrasari ( Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar meresmikan mesin pencacah gibrig dan mesin press sampah plastik TPS 3R (reduce, reuse, recycle) di Kayuh Baimbai Indrasari, Sabtu (15/2/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (PHPS) 2025.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Mesin cacah sampah gribig berfungsi untuk memilah sampah plastik dan sampah organik secara otomatis. Sampah organik langsung dicacah menjadi potongan kecil lalu dikeringkan untuk dijadikan pupuk organik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sekda Banjar, HM Hilman mengatakan, pengadaan mesin gibrig merupakan hasil pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup.

~ Advertisements ~

“Pengadaan mesin gibrig menggunakan APBD Banjar, dengan tujuan untuk memilah dan mengurangi beban di TPA. Ada tiga unit mesin yang disiapkan, satu unit diresmikan hari ini, kemudian dua sisanya menyusul,”ungkapnya

~ Advertisements ~

Operasional mesin gibrig dinilai sebagai langkah efektif dalam pengolahan sampah.

“Mesin gibrig mampu mengolah hingga dua ton sampah dalam waktu satu jam. Artinya, dengan waktu operasional empat jam per hari, mesin ini bisa mengolah delapan ton sampah,” jelasnya.

Mesin gibrig diperbantukan ke TPA Cahaya Kencana yang telah mendapatkan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jik sampah rumah tangga diproses menggunakan mesin gibrig, harapannya hanya residu saja yang dibuang ke TPA Cahaya Kencana. Hal ini dapat mengurangi 60 persen beban TPA,”ujarnya

Diharapkan, fasilitas mesin gibrig dan mesin press sampah yang telah disediakan di TPS 3R Kayuh Baimbai Indrasari dapat membantu permasalahan sampah di Kabupaten Banjar.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog