NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Penyelidikan kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua wanita muda di wilayah Bantul, akhir pekan kemarin, masih terus berlanjut.


Polres Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Rinda (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang menjadi korban tewas akibat kejadian ini. Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.



Proses ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu Mergangsan, Yogyakarta, tempat Rinda dikebumikan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Ekshumasi dilakukan untuk keperluan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian korban, serta mengetahui ada tidaknya kejanggalan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kamis (6/3/2025).

Iqbal menerangkan, ekshumasi dilakukan karena dua rekan Rinda yang selamat masih dirawat intensif di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan. Keduanya mengalami mual, pusing, muntah dan gangguan penglihatan.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban miras oplosan untuk mencari tahu penyebab kematiannya,” imbuh Iqbal.
Meski ada dua korban meninggal dalam pesta miras ini, namun polisi hanya membongkar satu makam. Polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Sementara satu dulu, tergantung nanti pihak kedokteran,” terang Iqbal.
Hingga kini, kandungan miras oplosan yang menewaskan dua wanita muda asal Kota Yogya tersebut belum diketahui. Apapun hasil dari ekshumasi, tidak menutup kemungkinan akan memunculkan tersangka dalam kasus ini. Namun terkait hal itu, masih akan menunggu seluruh pemeriksaan selesai.
“Kita menunggu pemeriksaan dulu, penyebab (kematian) apa. Tidak menutup kemungkinan, semua bisa jadi tersangka, bisa cuma satu tersangka atau bahkan, tidak ada tersangka sama sekali. Sebab, kami belum mendapat kepastian terutama keterangan yang ada di TKP pada saat kejadian,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat muda-mudi menjadi korban dalam pesta miras yang dilakukan di wilayah Ngumbul, Tamanan, Bantul. Dua wanita meregang nyawa dalam peristiwa ini, yakni Rinda (22) warga Wirogunan Mergangsan Yogya dan Margareta (25) warga Baciro Gondokusuman.
Sementara dua rekannya yang laki-laki, Kevin (22) warga Ngumbul, Tamanan Bantul dan Andi (27) warga Tambalan Pleret masih dirawat intensif di rumah sakit akibat mengalami mual, pusing, muntah dan gangguan penglihatan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman. Termasuk, mencari tahu kandungan miras oplosan yang dikonsumsi para korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, petugas Polres Bantul menindaklanjuti peristiwa ini dengan mendatangi lokasi pista miras. Di sana, petugas mendapati tujuh botol bening ukuran 600 ml, diduga bekas miras yang dikonsumsi para korban.
“Kami masih terus mendalami kasus ini,” tegas Jeffry.
Jeffry menyebut, dimungkinkan ada kandungan Pil Sapi dalam miras oplosan yang menewaskan para korban. Diperoleh informasi, Kevin mencampur minuman tersebut dengan pil sapi yang diperoleh dari rekannya.
“Namun untuk kepastiannya, masih menunggu hasil penyelidikan,” tegas Jeffry.