NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya menyelesaikan permasalahan transportasi, terutama terkait parkir liar dan kendaraan berat yang kerap menyebabkan kemacetan di sejumlah titik kota.

Bahkan dalam pertemuan evaluasi kinerja bersama Komisi II DPRD Samarinda, persoalan ini menjadi salah satu fokus utama yang dibahas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, mengungkapkan bahwa kendaraan berat seperti truk dan kontainer masih sering diparkir di sembarang tempat, terutama di kawasan perkotaan.

Disinyalir kendaraan tersebut berasal dari luar kota dan tidak memiliki tempat parkir yang memadai.

“Kami menyadari bahwa parkir kendaraan besar ini masih menjadi pekerjaan rumah. Salah satu solusi yang tengah kami kaji adalah menyediakan kantong parkir khusus yang bisa menampung kendaraan-kendaraan berat agar tidak mengganggu lalu lintas di dalam kota,” ujar Didi pada Selasa (11/3/2025).
Selain kendaraan berat, Dishub juga menyoroti maraknya parkir liar yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
“Kebiasaan parkir di trotoar, bahu jalan, hingga area yang seharusnya steril dari kendaraan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menata lalu lintas kota,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Dishub Samarinda berencana menggencarkan sosialisasi mengenai aturan parkir kepada masyarakat.
“Banyak yang masih belum memahami aturan parkir atau sengaja melanggar. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) agar kesadaran masyarakat meningkat,” tambah Didi.
Lebih lanjut Didi menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan beberapa kantong parkir sebagai solusi, namun lokasi lahan yang dianggap terlalu jauh menjadi kendala bagi pengendara. Seperti yang terjadi di Eks Jalan Anggi, Jalan KH Fakhruddin, di mana kantong parkir yang disediakan sering kali tidak digunakan karena kurang strategis.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub Samarinda tengah menjajaki kerja sama dengan pengusaha dan pemilik lahan di lokasi yang lebih strategis agar bisa dijadikan kantong parkir alternatif.
“Kami berharap dengan melibatkan sektor swasta, kantong parkir dapat lebih banyak tersedia dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ini bukan hanya solusi, tetapi juga peluang bisnis bagi pemilik lahan,” jelas Didi.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Dishub Samarinda berharap persoalan parkir liar dan kendaraan berat yang menghambat arus lalu lintas dapat segera teratasi, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.