Produk Minyakita Beredar di Pasaran Kabupaten Banjar, DKUMPP Banjar Lakukan Uji Takar

Proses penakaran produk minyak subsidi Minyakita (Foto : Media Center/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran juga ditemukan di Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan uji takar pada produk Minyakita di Pasar Gambut, Selasa (18/3/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati melakukan uji takar dengan lima sampel, diantaranya mengalami pengurangan volume yang melebihi batas toleransi izin.

~ Advertisements ~

“Saat diuji, Minyakita kemasan botol (Produsen Kotawaringin Barat) memiliki kekurangan volume 40 ml yang seharusnya standar satu liter. Pada kemasan plastik (Produsen Surabaya) memiliki kekurangan volume 10 ml dari standar,”jelasnya.

~ Advertisements ~

Made menjelaskan, produk minyak goreng Minyakita pada kemasan bantal (produsen Kotawaringin Barat) selisih +5 ml hingga 10 ml. Kemasan botol (Produsen Majalengka) kekurangan 30 ml dari standar, sedangkan kemasan plastik (Produsen Kotabaru) sesuai standar.

“Kami bersama tim melakukan pengawasan dan pengujian di Pasar Gambut, Kertak Hanyar dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS),” ucapnya.

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan uji takar pada produk Minyakita di Pasar Gambut (Foto : Media Center/newsway.co.id)

Ia mengatakan, produk minyak subsidi Minyakita telah ditemukan beberapa yang masih dalam batas toleransi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius dan akan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

“Kami tidak memiliki wewenang untuk menindak, kami serahkan kepada Dinas Perdagangan Kalsel untuk menindak lanjuti produk minyak ini,”ungkap Made.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog