Mahasiswa Samarinda Demo Tolak RUU TNI, Khawatirkan Ancaman Supremasi Sipil

22 Maret 2025

NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Ratusan mahasiswa di Samarinda menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur.

~ Advertisements ~

Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa regulasi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

~ Advertisements ~

Dalam orasi mereka, mahasiswa menilai pengesahan RUU TNI dapat membuka jalan bagi kembalinya konsep dwifungsi ABRI dalam format baru.

~ Advertisements ~

Salah satu poin utama yang mereka tolak adalah kemungkinan personel aktif TNI menduduki jabatan sipil di luar Kementerian Pertahanan (Kemhan).

~ Advertisements ~

“RUU ini bisa menjadi ancaman bagi demokrasi kita. Supremasi sipil harus tetap dijaga, dan militer seharusnya tidak terlibat dalam jabatan sipil di luar Kemhan,” teriak salah satu orator aksi.

Para demonstran mendesak DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat pusat agar RUU TNI tidak disahkan. Mereka juga mengingatkan pemerintah agar tetap berpegang pada prinsip reformasi yang membatasi peran militer dalam urusan sipil.

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kaltim terkait tuntutan mahasiswa.

Penolakan Terhadap Undang-Undang TNI: Kekhawatiran Buruh dan Sejarah Kelam Militer

Darmawan, anggota Serikat Buruh Samarinda (Serinda) dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia mengungkapkan alasan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menyoroti sejarah kelam yang dimiliki oleh militer Indonesia, terutama selama rezim Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun.

“Kalau secara garis besar sebenarnya kita ingin menolak undang-undang TNI yang sudah disahkan. Kenapa ditolak? Karena sepanjang dalam sejarah kita kan dwi fungsi TNI ini punya sejarah yang sangat kelam. Kita dipimpin selama 32 tahun oleh rezim Orde Baru yang di mana dia dikuatkan dengan kekuatan militer atau Angkatan Darat.” ujar Darmawan.

Ia menekankan bahwa keberadaan militer dalam berbagai instansi pemerintahan dapat menimbulkan masalah serius.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi munculnya pemimpin kementerian dari kalangan militer, yang dinilai tidak akan berpihak pada kepentingan buruh.

Lebih lanjut, Darmawan juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa militer akan berperan dalam mengamankan demonstrasi buruh. Dalam banyak kasus, demonstrasi tersebut sering kali berujung pada tindakan represif.

Sejarah menunjukkan bahwa militer sering kali menjadi pihak yang berhadapan dengan buruh dalam aksi-aksi demonstrasi, sehingga ada ketakutan bahwa undang-undang ini akan memperburuk situasi bagi buruh dan mengancam hak-hak mereka.

Dengan latar belakang ini, penolakan terhadap Undang-Undang TNI semakin menguat, mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan dan hak-hak buruh.

Latest from Blog