NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Jurusan Pelaihari, RT 06 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru, pada Selasa malam (8/4/2025).

Peristiwa ini diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik yang memicu api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.

Kebakaran yang terjadi sekira pukul 20.14 WITA ini dengan cepat membesar karena barang-barang yang ada di rumah ini sebagian besar barang yang mudah terbakar.
Pemadam kebakaran dari Kota Banjarbaru bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas berhasil mengendalikan api sekitar 30 menit kemudian.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, rumah yang terbakar mengalami kerusakan parah dan sebagian besar harta benda pemilik rumah tidak dapat diselamatkan.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan berkat kolaborasi kepolisian bersama pemadam kebakaran setempat. Api dapat dikuasai sekitar 30 menit kemudian.
“Berkat kerjasama Polri dalam hal ini Polsek Liang Anggang dan rekan-rekan pemadam kebakaran, api dapat dikuasai dan dikendalikan sepenuhnya,” katanya.
Dari hasil penyelidikan awal, kepolisian menyimpulkan penyebab kebakaran mengarah pada kemungkinan korsleting listrik. Adapun dampak kebakaran menghanguskan 60 persen rumah milik warga.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” jelasnya.
Dari kejadian ini, kepolisian memberikan garis polisi di objek terbakar untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kepala UPT Damkar Banjarbaru, Syafrullah mengatakan selama proses pemadaman, tidak terjadi kendala sedikitpun, terkait titik air di lokasi kejadian cukup untuk melakukan pemadaman.
“Titik air cukup, karena ada sebagian rekanan pemadam yang menggunakan unit tangki,” katanya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di rumah.
Petugas mengimbau warga agar rutin memeriksa instalasi listrik dan tidak membiarkan peralatan elektronik menyala dalam waktu lama tanpa pengawasan.