RSPB Amuntai Gelar Sosialisasi Pers, Hadirkan Ahli dari Dewan Pers

by
14 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, AMUNTAI – Dalam upaya meningkatkan pemahaman jajaran manajemen terhadap dunia pers dan jurnalistik, Rumah Sakit Pembalah Batung (RSPB) Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi tentang pers pada Jumat (11/4/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Bertempat di ruang rapat gedung baru RSPB Amuntai yang berlokasi di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur RSPB Amuntai, Apt Farida Evana, serta seluruh jajaran manajemen rumah sakit.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menariknya, sosialisasi ini menghadirkan Ahli Pers Dewan Pers, Fathurrahman, yang juga dikenal sebagai Ketua PWI Kalsel dua periode (2007–2012 dan 2012–2017), serta alumni Lemhanas tahun 2011.

~ Advertisements ~

Dalam penyampaiannya, Fathurrahman menegaskan bahwa pers sebagai pilar demokrasi harus bekerja secara profesional, berlandaskan pada Undang-Undang Pers, aturan hukum, dan kode etik jurnalistik. Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi fakta, kewajiban koreksi, serta hak jawab dan hak koreksi yang dimiliki publik terhadap pemberitaan media.

~ Advertisements ~

“Wartawan wajib melakukan verifikasi atas fakta dan informasi. Bila ditemukan kesalahan, maka wajib melakukan koreksi. Pembaca juga punya hak koreksi dan hak jawab, dan media wajib memuatnya secara proporsional,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap hak jawab bisa berimplikasi hukum. “Jika media abai, ada ancaman pidana berupa denda hingga Rp500 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Selain itu, Fathurrahman juga memaparkan tentang hak tolak yang dimiliki wartawan untuk melindungi identitas narasumber, serta bagaimana cara mengenali wartawan dan media profesional, termasuk cara memverifikasi status wartawan melalui situs Dewan Pers.

“Institusi seperti rumah sakit bisa membangun kemitraan dengan media yang dijalankan secara profesional dan memperkerjakan wartawan yang telah memiliki kompetensi,” tambahnya.

Direktur RSPB Amuntai, Apt Farida Evana, mengapresiasi kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat. “Sebelumnya kami belum mengetahui secara detail apa itu pers. Dengan penjelasan dari Ahli Pers Dewan Pers ini, wawasan kami tentang pers dan kegiatan jurnalistik menjadi jauh lebih jelas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog