NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dugaan praktik money politik oleh tim paslon 01 dalam PSU Banjarbaru, Senin (14/4/2025).

Ketua GMPD Kota Banjarbaru, Rachmadi Engot memaparkan, laporan yang masuk ke phaknya terkait money politik hampir ada di setiap kecamatan di Banjarbaru.

Puncaknya ada ketika masyarakat melaporkan terkait dugaan money politik di Rumah Tahfiz Al-Qur’an yang membuat pihaknya langsung berinisiatif melaporkan ke Bawaslu Kalsel.

“Dua hari yang lalu di Rumah Tahfiz Al-Qur’an bahkan difasilitasi oleh ketua yayasannya sementara yang membagi uangnya itu orang dari luar daerah,” ungkap Engot.
Kuat dugaanya ujar Engot, praktik tersebut berasal dari tim paslon 01 karena lawannya cuma kotak kosong.
“Hal itu tidak mungkin dari kotak kosong yang berarti ini buat paslon yaitu timmnya,” jelas Ketua GMPD Kota Banjarbaru.
Berdasarkan peraturan, kajian, maupun beberapa statement, money politik ini menurut Engot adalah jenis pelanggaran berat.
Lantas, pihaknya dengan tegas meminta perhatian dari Bawaslu Kalsel untuk segera mendiskualifikasi paslon 01 dari PSU Banjarbaru.
“Kita sia-sia melaksanakan PSU kalau seperti ini tetap dilanjutkan, lebih baik tunda atau diskualifikasi dan segera lakukan Pilkada ulang aja,” jelas Engot.
Kemudian Ia menjabarkan, sejumlah barang bukti pun sudah disiapkan guna memperkuat laporan yang dibuat pihaknya.
“Kami membawa beberapa video, schreenshot foto-foto tapi masih diperlihatkan di Hp kami nanti akan disalin ke flashdisk dan diantar kembali ke sini,” terang Engot.
Disinggung mengapa langsung melapor ke Bawaslu Provinsi bukan kota terlebih dahulu, Engot menjawab pihaknya berkaca Pilkada 2024 saat Paslon 01 melaporkan Paslon 02 ke Bawaslu Provinsi.
“Ingat itu pak, kami warga Banjarbaru boleh dong melapor ke provinsi juga, belajar dari pengalaman sebelumnya,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya juga akan melapor ke Bawaslu Kota Banjarbaru setelah membawa Berita Acara Pemeriksan (BAP) kepada Bawaslu Kalsel.
Lalu dirinya menyayangkan tak ada satupun komisioner yang hadir di Bawaslu Kalsel saat mereka mendatangi kantornya, yang ada hanyalah para stafnya.
“Dari lima komisioner, satupun gak ada di sini. Kemana gak ada yang tau padahal kami sudah menunggu,” beber Engot.
Terakhir, Engot sangat mengharapkan adanya tanggapan dan tindak lanjut atas laporan mereka yang merupakan amanat dari masyarakat Banjarbaru.
“No Justice No Viral, kalau dulu waktu paslon 01 melaporkan bisa 1×24 jam masa laporan dari masyarakat enggak. Jadi kami minta tanggapan, evaluasi dan sebagainya sesuai SOP mereka,” tutupnya.
Sementara itu, Pelapor sekaligus saksi, Muhammad Aini menjelaskan, praktik money politik sebenarnya sudah bermasalah apalagi dilakukan di Rumah Tahfiz Al-Qur’an.
“Dalam kampanye resmi aja, menaruh spanduk di samping sekolah atau rumah ibadah kan tidak boleh, ini yang tidak resmi pula bagi-bagi duit di tempat tahfiz,” ucap Aini.
Selain itu, Ia mengaku telah mendapat ancaman saat merekam kejadian di lapangan.
“Hp mau diambil oleh orang yang ada di dalam video, saya disuruh menghapus,” tandas Aini.