NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dalam rangka persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2025, Polres Banjarbaru menggelar apel pergeseran pasukan sebagai bentuk kesiapan personel, sarana, dan prasarana.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Lida dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah awal dalam memastikan pengamanan PSU dapat berjalan secara demokratis dan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada.

“Pengamanan ini diharapkan mampu menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan PSU dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta netralitas seluruh aparat keamanan,” tegasnya.

Kapolres menegaskan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Polres Banjarbaru akan dibantu petugas ketertiban dari KPPS serta pengawas TPS.
“Penempatan anggota Polri juga telah diatur, yakni berada di luar area Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas dilarang memasuki TPS kecuali atas permintaan resmi dari penyelenggara dengan alasan keamanan,” ucapnya.

Sebanyak 845 personel Polri akan dikerahkan untuk mengamankan 403 TPS di wilayah Kota Banjarbaru, dari jumlah tersebut, 21 TPS dikategorikan sangat rawan dan 382 TPS masuk kategori rawan.
“Pengamanan dilakukan secara preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pemungutan hingga penghitungan suara ulang,” tambahnya.
Kapolres menekankan pentingnya netralitas aparat, pelaksanaan tugas secara profesional, serta kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan personel untuk menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku selama menjalankan tugas.
“Tidak ada istilah menang atau kalah dalam proses demokrasi. Kemenangan sejati adalah terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan damai demi kemajuan masyarakat Banjarbaru,” tutupnya.
Apel gelar pasukan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang aman dan bermartabat.