Terkait Air Lindi, Pengawas Lingkungan Hidup Sarankan Beberapa Hal Ini

18 April 2025
Pengawas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin menyebut air lindi bisa jadi masalah serius sehingga perlu upaya perbaikan signifikan. (Foto: Prokom Banjarmasin/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN — Temuan air lindi di TPA Basirih menuai perhatian dari kalangan pemerhati lingkungan Kota Banjarmasin.

~ Advertisements ~

Salah satunya Pengawas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Hamdi yang menyebutkan temuan tersebut sebagai masalah serius.

~ Advertisements ~

Pasalnya, upaya perbaikan saja tak cukup sebab masih banyak kekurangan yang mesti dibenahi.

~ Advertisements ~

“Masih ada sisa-sisa sampah yang seharusnya tidak berada di area tersebut karena berpotensi ikut terbawa aliran air,” ungkap Hamdi, Kamis (17/4/2025).

Lantas air lindi seharusnya dikelola dengan prosedur yang benar tapi Ia melihat air lindi meluber ke luar sebelum dipompa ke instalasi pengolahan.

“Bahkan, ada karung-karung yang digunakan untuk menahan air lindi, itu sangat tidak sesuai prosedur,” jelas Hamdi.

Kemudian ditambahkan olehnya, ditemukan sejumlah parameter dari hasil uji laboratorium kualitas air limbah seperti BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), dan TSS (Total Suspended Solid).

Beberapa parameter tersebut ujar Hamdi diketahui melebihi baku mutu lingkungan bahkan setelah melewati proses pengolahan.

“Walaupun ada penurunan kadar setelah pengolahan, tetap saja hasilnya belum memenuhi standar dalam artian pengolahan masih belum optimal,” terangnya.

Selain itu, Hamdi juga menekankan pentingnya kompetensi operator instalasi pengolahan air limbah yang bersertifikasi resmi bukan hanya mengikuti pelatihan tiga hari tanpa ujian.

“Operator dan penanggung jawab harus memiliki sertifikat kompetensi resmi. Ini bukan sekadar ikut pelatihan, tapi benar-benar memahami proses pengolahan air limbah,” tekannya.

Bahkan Ia menegaskan, apabila tidak ada upaya perbaikan signifikan dari Pemko Banjarmasin, maka TPA Basirih terancam ditutup lantaran syarat operasional hasil uji risiko dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak dipenuhi.

Lantas, disampaikan oleh Hamdi, Pemerintah harus serius menyikapi masalah ini dan berkolaborasi dengan pihak lain contohnya tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam waktu sebulan saja, Hamdi yakin semuanya bisa diperbaiki apabila benar-benar serius dan melibatkan ahli serta memperketat monitoring juga pengujian rutin di laboratorium terakreditasi.

“Tidak sekadar mengandalkan metode tambahan seperti eco-enzyme tanpa dasar perhitungan ilmiah yang benar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Membahas berbagai agenda organisasi, termasuk pergantian kepemimpinan, evaluasi program, dan penetapan kebijakan merupakan kegiatan yang sering dilakukan setiap organisasi. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) bertempat di Ballroom Lt. 4 Hotel Gramd Surya Kotabaru, Sabtu (19/04/2025) ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)