NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan sebanyak 10 orang yang diindikasikan akan menuju ke Makkah sebagai calon jamaah haji ilegal.

Keberangkatan 10 calon haji tersebut ternyata menggunakan visa kerja, keterangan itu disampaikan oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Jumat (18/04/2025)

“Kami berhasil gagalkan 10 calon haji, karena menggunakan visa kerja. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, dilansir dari metronews.com.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan 10 calon haji itu dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia.
“Mereka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas sehingga mereka berhasil dicegah,” katanya.
Yandri mengungkap bahkan pihaknya sempat terkecoh dalam membedakan rombongan tersebut, pasalnya para calon haji ilegal ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji umumnya.
“Seperti dikatahui penerbangan untuk umroh sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang. Data yang didapatkan 10 orang itu terdiri dari sembilan orang calon haji dan satu orang dari pihak travel atau biro perjalanan,” ungkap dia.
Untuk diketahui ternyata calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi nilainya antara Rp100-200 juta per orang.