Bimbingan Manasik Haji Kemenag Kotabaru Jangkau 178 Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M

21 April 2025
Bimbingan manasik massal 1 (Pertama) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M dilaksanakan Kementrian Agama (Kemenag) Kotabaru bertempat di Mesjid Sayyidina Ja’far, Siring Laut, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (19/4/25) ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar bimbingan manasik haji massal pertama bagi 178 jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025) di Masjid Sayyidina Ja’far, kawasan Siring Laut, Kotabaru.

~ Advertisements ~

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Kepala Kemenag Kotabaru H. Ahmad Kamal, para tamu undangan, serta seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

~ Advertisements ~
Acara tersebut juga hadir Asisten Satu, H. Minggu Basuki, Kepala Kemenag Kotabaru H. Ahmad Kamal, dan peserta bimbingan manasik 178 jemaah haji, serta para undangan. ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

Materi bimbingan yang disampaikan mencakup kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah oleh Pemerintah Indonesia, kebijakan Pemerintah Arab Saudi, pelayanan kesehatan jemaah haji, serta perhatian khusus terhadap jemaah lansia.

~ Advertisements ~

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten I, H. Minggu Basuki, menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji dari Kabupaten Kotabaru yang mengikuti manasik kali ini sebanyak 178 orang.

~ Advertisements ~

“Kepada seluruh jemaah, kami imbau untuk selalu menjaga kondisi fisik dan mental, mulai dari kegiatan manasik hingga keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke tanah air,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jemaah haji asal Kotabaru akan tergabung dalam Kloter 11 bersama jemaah dari Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarmasin. Keberangkatan dijadwalkan pada tanggal 25 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kotabaru H. Ahmad Kamal menjelaskan bahwa kegiatan manasik merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Manasik wajib diikuti oleh seluruh jemaah karena ibadah haji berbeda dari ibadah harian kita. Ini adalah ibadah yang bisa jadi hanya sekali seumur hidup, maka penting untuk dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.

Ia juga mendorong para jemaah agar tidak hanya mengandalkan pembekalan dari manasik resmi, tetapi juga memperkaya pengetahuan melalui guru atau pembimbing yang berpengalaman.

“Diharapkan para jemaah benar-benar memahami proses dan makna ibadah haji. Jika merasa kurang, jangan ragu mencari bimbingan tambahan dari sumber terpercaya,” imbuhnya.

Ahmad Kamal juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci dan tetap waspada terhadap penyakit, serta terus berikhtiar dan berdoa untuk kelancaran ibadah.

Selain itu, ia menyoroti tantangan geografis Kotabaru yang kerap menjadi kendala bagi sebagian jemaah dalam mengikuti manasik. Untuk itu, ia mengimbau agar jemaah tetap berkoordinasi dengan sesama calon haji dan koordinator masing-masing demi kelancaran kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog