Dorong Pembinaan Humanis, Kalapas Kotabaru Pimpin Sidang TPP Reintegrasi Sosial

25 April 2025
Dalam rangka pengusulan program reintegrasi sosial bagi warga binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas lIA Kotabaru, Doni Handriansyah, memimpin langsung Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang sidang aula lapas kelas II A Kotabaru, Kamis (24/04/2025) ( Foto : Doc. Lapas Kotabaru/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Upaya mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan terus digalakkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru.

~ Advertisements ~

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, memimpin langsung Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula lapas setempat, Kamis (24/04/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sidang ini membahas usulan program integrasi berupa Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

~ Advertisements ~

Hadir dalam sidang tersebut jajaran TPP Lapas Kotabaru serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batulicin.

~ Advertisements ~

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan program reintegrasi sosial dilakukan tanpa pungutan biaya.

“Saya tegaskan, jika ada yang mencoba meminta imbalan, segera laporkan! Karena seluruh proses ini gratis,” tegas Doni Handriansyah.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan komitmen warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan, terutama untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

“Jangan kotori proses pembinaan ini, apalagi dengan pelanggaran narkoba. Hal itu bisa menggugurkan hak integrasi dan akan kami tindak tegas. Gunakan kesempatan ini untuk benar-benar berubah,” ujarnya.

Doni berharap, Lapas Kelas IIA Kotabaru bisa menjadi tempat pembinaan yang humanis dan berkeadilan, serta mampu mencetak warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

“Tujuan akhir dari pemasyarakatan adalah reintegrasi sosial. Mari kita bersama-sama wujudkan itu,” pungkasnya.