Polres HST Akan Terapkan Tilang Elektronik, Warga Diminta Tertib Berlalu Lintas

27 April 2025
Titik Etle dijalan Ahmad Yani Pajukungan, Hulu Sungai Tengah (foto : muhammad.athaillah / newsway.co.id )

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sat Lantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

~ Advertisements ~

Kasi Humas Polres HST, Ipda Taufik Rusman, mengatakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

~ Advertisements ~

“Jadi dihimbau kepada masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ia menyebutkan, pelanggaran yang langsung terpantau kamera adalah kesalahan yang terlihat jelas.

~ Advertisements ~

“Seperti tidak pakai helm, tidak pakai spion, tidak pakai sabuk pengaman, dan plat kendaraan yang sudah mati,” tambahnya.

~ Advertisements ~

Saat ini, ada tiga titik ETLE yang aktif di HST. Yakni di Jalan Ahmad Yani Pajukungan, Jalan Ahmad Yani Matang Ginalun, dan Jalan Ahmad Yani Mandingin.

~ Advertisements ~

Menurutnya, ketiga titik itu sudah diuji coba dan hasilnya cukup akurat dalam mendeteksi pelanggaran.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Taufik berharap, kehadiran ETLE ini bisa membuat masyarakat lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog