Dorong Struktur dan Skala Upah, Koalisi Buruh Sawit Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja di Kotabaru

2 Mei 2025
Menyatukan tekad dan menyamakan persepsi para buruh di Kotabaru. Koalisi Buruh Sawit (KBS) melalui Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) Regional Kalimantan Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas mendorong struktur dan skala upah serta perlindungan buruh sawit di Kabupaten Kotabaru di Meetingroom lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (30/4/2025). ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Koalisi Buruh Sawit (KBS) melalui Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) Regional Kalimantan Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang membahas struktur dan skala upah serta perlindungan buruh sawit di Kabupaten Kotabaru. Acara berlangsung di Meeting Room lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (30/4/2025).

~ Advertisements ~

FGD ini menjadi ajang untuk menyatukan tekad dan menyamakan persepsi di kalangan buruh sawit, sekaligus ruang diskusi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru, Halim Perdana Putra, sejumlah pengusaha, serta perwakilan organisasi buruh seperti FSP Minamas ASD, FSP Minamas PMK, FSP SPP-SPSI Kotabaru, FSP Bun Rajawali EHP, FSPM Minamas Kalsel, SP ITP Tarjun, SP Refinery Smart, SP Misaja Mitra Kotabaru, SC FSP, Minamas Gunung Aru, dan lembaga pendamping TURC.

~ Advertisements ~
Kegiatan ini dihadiri Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotabaru Halim Perdana Putra, Pengusaha, dan Perwakilan Organisasi Buruh seperti FSP Minamas ASD, FSP Minamas PMK, FSP SPP-SPSI Kotabaru, FSP Bun Rajawali EHP, FSPM Minamas Kalsel, SP ITP Tarjun, SP Refinery Smart, SP Misaja Mitra Kotabaru, SC FSP, Minamas Gunung Aru, dan TURC. ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

Adapun narasumber dalam diskusi ini meliputi perwakilan Disnakertrans Kotabaru, Yanti, SH; Direktur Politeknik Kotabaru, M. Rezki Oktavianoor; perwakilan buruh, Rutqi, S.Sos; serta perwakilan dari GAPKI Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Dalam pemaparannya, Rutqi menyebut kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo sebagai langkah awal yang positif. Namun menurutnya, formulasi penentuan upah ke depan harus lebih adil dan mampu menjamin daya beli buruh.

“Kami sangat menyayangkan upah sektoral untuk sektor perkebunan sawit di Kotabaru hanya sebesar Rp2.500. Jika dikalikan 30 hari, nilainya hanya Rp83 ribu per bulan. Di mana nurani para pemangku kepentingan?” tegas Rutqi.

Ia menambahkan bahwa Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serbusaka dan Partai Buruh menuntut agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 dinaikkan sebesar 15 persen, mengikuti model penetapan berbasis persentase seperti yang diterapkan di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Sekretaris Aliansi Serbusaka, Harun Ar-Rasyid, menyoroti ketidakadilan yang masih dialami buruh sawit di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.

“Penetapan UMK Kotabaru pada 2017 adalah bukti nyata bahwa ketika buruh bersatu, hasilnya bisa besar. Tapi kami tidak akan berpuas diri. Meski UMK Kotabaru saat ini tertinggi di Kalsel, perjuangan kami adalah memastikan upah terus naik dan layak untuk hidup,” ujar Harun.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD maupun perwakilannya dalam FGD tersebut. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat sangat penting untuk mendengar langsung suara buruh.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD tidak hanya mendengar, tetapi juga merealisasikan tuntutan buruh. Jangan sampai keberpihakan kepada pengusaha malah membuat buruh jadi korban,” pungkasnya.