NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana kepada seorang jurnalis newsway.co.id, Juwita yang dilakukan oleh anggota TNI Al Jumran kembali digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (19/05/2025) siang.


Dalam sidang tersebut Dokter Forensik dari RS Ulin Banjarmasin membacakan hasil swab cairan yang ada di tubuh korban.



Dalam keterangannya, dr. Mia menguatkan bahwa telah terjadi hubungan seksual antara terdakwa dan korban, meskipun hasil tes DNA tidak menunjukkan keberadaan DNA milik terdakwa di dalam tubuh korban.

“Dari hasil uji swab yang diambil dari alat kelamin korban, memang ditemukan cairan mani, namun tidak terdapat DNA terdakwa,” jelas dr. Mia di hadapan majelis hakim.

Ia juga menegaskan bahwa dalam ilmu forensik, kondisi tersebut memungkinkan, terutama jika cairan mani tidak mengandung sperma atau sperma dibuang di luar tubuh.
Hal ini sejalan dengan analisa bahwa hubungan seksual memang terjadi, namun kemungkinan ejakulasi dilakukan di luar tubuh korban.
“Cairan mani dan sperma bisa terpisah, apalagi bila dibuang di luar. Jadi meskipun DNA tidak ditemukan, hubungan seksual tetap bisa dipastikan terjadi,” tambah dr. Mia.
Sementara itu Kepala Oditur Militer Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya apakah kemungkinan ada pelaku lain karena DNA terdakwa tidak didapatkan, Sunandi tidak mau menjawab hal tersebut.
“Sudah jelas keterangan dari dr Mia tadi, untuk yang lain nanti saat pemeriksaan terdakwa yang akan dilaksanakan besok, Selasa 20 Mei 2025 dalam sidang lanjutan,” jelasnya.
Lantas saat ditanya, apakah pihak penyidik tidak menemukan bekas sperma didalam mobil yang digunakan terdakawa mengingat terdakwa mengaku mengeluarkan air mani di luar kemaluan korban.
“Keterangan dari saksi pemilik mobil rental, mobil Xenia yang digunakan terdakwa pada Sabtu pukul 15.00 WITA, langsung disewakan kembali kepada penyewa lain tak lama setelahnya. Hal ini menyebabkan jejak-jejak yang mungkin tertinggal di dalam kendaraan sulit untuk dilacak atau diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” tandasnya.