Sidang Terbaru Ungkap Detik-Detik Eksekusi Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL di Dalam Mobil

20 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id, kembali digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Selasa (20/5/2025) siang.

~ Advertisements ~

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa Kelasi I TNI AL Jumran, yang menjadi pelaku utama dalam kasus tragis tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim militer, Kepala Oditur Militer Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta terdakwa untuk mengungkap secara detail proses eksekusi korban yang dilakukan.

~ Advertisements ~

Rekayasa Rekaman dan Pembunuhan di Dalam Mobil

Jumran, di hadapan majelis hakim, menceritakan bahwa ia sempat meminta Juwita untuk membuat rekaman suara yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan asusila terhadap korban.

~ Advertisements ~

Namun, permintaan itu dilakukan dalam kondisi tidak wajar. Ia mengungkapkan bahwa saat itu, korban berada di jok tengah mobil, sementara ia sendiri memiting leher korban dari belakang.

“Sambil merekam suara menggunakan HP, saya minta Juwita bilang kalau saya tidak melakukan asusila. Tapi dia diam saja,” ujar Jumran di persidangan.

Karena tidak mendapat respons dari korban, Jumran kemudian mengambil keputusan keji. Ia mengaku melanjutkan tindakan mencekik Juwita hingga tewas, tepat di dalam mobil tersebut.

“Saya bekap dan cekik dia kurang lebih selama 10 menit,” ungkapnya tanpa ekspresi.

Fakta Baru Tambah Beratkan Terdakwa

Pengakuan mengejutkan ini menambah daftar panjang bukti dan fakta yang menunjukkan adanya unsur perencanaan matang dalam pembunuhan tersebut.

Mulai dari upaya menghilangkan jejak, menggunakan identitas palsu, hingga rekayasa alibi, sebelumnya telah diungkap dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog