Seminar Nasional Hari Lingkungan Hidup 2025 : Kementerian LH RI Soroti Penanganan Sampah Plastik

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH, Rasio Ridho Sani (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dalam memperingati hari lingkungan hidup tahun 2025 diadakan seminar nasional dengan bertema menata masa depan mangrove Indonesia : kolaborasi ilmu, aksi dan kebijakan untuk mengakhiri polusi plastik di Auditorium ULM, Senin (2/6/2025).

~ Advertisements ~

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq diwakili oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH, Rasio Ridho Sani menyoroti penanganan sampah plastik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Plastik ini sangat berbahaya karena plastik ini sangat sulit untuk terbiodegradasi ataupun degenerasi secara alami sehingga menyebabkan kecemaran plastik khususnya melalui Pencemaran mikroplastik dan nanoplastik yang bisa masuk ke sistem rantai makanan kita dan itu akan membahayakan kesehatan kita,” Jelasnya.

Sani menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dan menertibkan lokasi pembuangan sampah ilegal. 

~ Advertisements ~

“Pihak kami telah upayakan penegakan hukum kepada 344 tempat pembuangan sampah ilegal,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Ia mengatakan, pihak ULM mengusung tema ini sangatlah brilian, Jadi tema ini juga penting bagaimana kita menata ekosistem mangrove kita dan juga sekaligus kita menakhiri kecemaran plastik kita.

“Jadi kita melakukan semacam double gain, dua keuntungan dengan menata ekosistem mangrove dan juga menghentikan sama plastik sekaligus juga kita akan mengurangi dampak-dampak pencapaian plastik terhadap lingkungan kesehatan,” ujar Sani.

Sani mengungkapkan, Kementerian LH telah melakukan kebijakan terhadap penggunaan plastik.

“Pertama, mendorong kebiasaan Masyarakat yant harus peduli dan paham bahwa mereka berkontribusi terhadap pencemaran plastik dari kegiatan-kegiatan mereka. Kedua, kita harus mendorong perusahaan-perusahaan produsen untuk menerapkan nama extended production responsibility yaitu bertanggung jawab terhadap kemasan yang diprodukinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog