NEWSWAY.CO.ID BARABAI – Pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), H Hendra Suriadi, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari internal Partai Golkar sendiri.

Salah satunya datang dari Athaillah Hasbi, Ketua Biro Pemenangan Pemilu Wilayah IV Kalimantan Selatan DPD Partai Golkar, yang menyebut keputusan tersebut sebagai langkah ksatria dan bentuk tanggung jawab tinggi terhadap amanah partai.


“Langkah yang diambil oleh Saudara Hendra merupakan cerminan dari kader Golkar yang matang secara politik, memiliki kesadaran pribadi yang tinggi, dan tidak ingin menghambat roda organisasi karena faktor kesehatan,” ujar Athaillah saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (4/6/2025).
Athaillah yang akrab disapa Bang Atak ini menilai bahwa keputusan Hendra Suriadi untuk mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan adalah bentuk sikap dewasa dan penuh integritas.

Ia menambahkan, langkah tersebut memperlihatkan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap kelangsungan fungsi fraksi di DPRD HST.

“Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi Saudara Hendra membuktikan bahwa kepentingan daerah dan partai lebih utama daripada ego pribadi,” ungkap anggota DPRD Provinsi Kalsel ini.
Lebih lanjut, Athaillah berharap momen ini dijadikan titik balik untuk memperkuat konsolidasi internal Partai Golkar di HST, khususnya dalam rangka menyiapkan sosok pengganti Ketua DPRD yang memiliki kapasitas dan loyalitas terhadap perjuangan partai.
Ia mengimbau DPD Partai Golkar HST agar segera menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut dengan melaksanakan mekanisme organisasi yang berlaku.
“Kami dorong segera dilaksanakan rapat pleno diperluas, dengan mengundang seluruh pengurus kecamatan dan DPD Provinsi. Dari situ nanti ditetapkan tiga nama yang akan diajukan ke DPP untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Atak, proses penggantian pimpinan DPRD akan merujuk pada Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2009 dan Peraturan Organisasi Nomor 02 Tahun 2013 yang mengatur mekanisme serta kriteria calon pimpinan DPRD.
“Semoga semua proses berjalan lancar dan membawa semangat baru bagi lembaga legislatif di HST,” tutupnya.
Sebagai informasi, Hendra Suriadi resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD HST per 2 Juni 2025, setelah menjabat kurang lebih sembilan bulan sejak dilantik pada 27 September 2024.
Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyatakan kondisi kesehatan sebagai alasan utama keputusan tersebut.