Dorong UMKM Naik Kelas, Pemprov Kalsel Perkuat Dukungan Lewat Regulasi dan Inovasi Program

17 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di tahun 2025. Berbagai program strategis telah dirancang untuk mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan visi Gubernur Kalsel “Kalsel Bekerja”.

~ Advertisements ~

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pelatihan kewirausahaan, digitalisasi usaha, penguatan koperasi, dan fasilitasi pembiayaan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 3 Tahun 2025 tentang pemberdayaan usaha kecil.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Melalui regulasi ini, kami mendorong seluruh instansi pemerintah dan swasta untuk menyediakan minimal 30 persen area strategis di fasilitas publik sebagai ruang promosi dan pengembangan bagi UMKM,” ungkap Gusti saat memberikan paparan di Balai Pelatihan Koperasi Banjarbaru, Jumat (16/5/2025).

Untuk mempercepat kemajuan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel juga menghadirkan program unggulan berupa pembentukan Rumah Kemasan, yang sekaligus akan berfungsi sebagai Klinik UMKM. Klinik ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha dalam pengurusan perizinan, sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga pendampingan hukum.

~ Advertisements ~

Di sektor pembiayaan, Pemprov Kalsel turut mendorong akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga April 2025, realisasi KUR di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp1,68 triliun dari total alokasi Rp5,69 triliun. Sementara itu, program sertifikasi halal gratis untuk 1.000 UMKM juga menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

~ Advertisements ~

Tak hanya itu, Dinas Koperasi dan UKM juga menginisiasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Program ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian desa, mewujudkan swasembada pangan, serta menciptakan pemerataan ekonomi dari tingkat akar rumput.

“Seluruh inisiatif ini adalah bagian dari upaya besar membangun ekosistem UMKM yang sehat, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tutup Gusti Yanuar Noor Rifai.