KPK Kawal Ketat Reformasi Pengadaan di Kalsel Usai Dugaan Korupsi Pejabat Pemprov

20 Juni 2025

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Usai pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK memberikan pendampingan intensif untuk membenahi sektor PBJ yang dinilai masih rawan praktik korupsi.

~ Advertisements ~

Langkah konkret diawali dengan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor PBJ dan Penandatanganan Rencana Aksi Perbaikan bersama Pemprov Kalsel di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6/2025).

~ Advertisements ~

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam kesempatan itu menyatakan bahwa korupsi di sektor PBJ ibarat fenomena gunung es.

“Yang terlihat hanya sedikit, padahal di bawahnya jauh lebih kompleks. Masalahnya terus berulang karena lemahnya sistem dan rendahnya integritas,” tegas Tanak.

Ia juga mengingatkan berbagai modus korupsi yang kerap terjadi, seperti pengaturan tender, tender fiktif, suap, gratifikasi, mark-up anggaran, hingga penggunaan perusahaan pinjaman alias “pinjam bendera”.

Pemprov Kalsel Masih Rentan: SPI 2024 Catat Skor Integritas Turun

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, mengungkap bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menempatkan Pemprov Kalsel dalam kategori risiko tinggi korupsi, khususnya di sektor PBJ.

“Skor SPI Kalsel turun menjadi 64,15 poin, turun 8,39 poin dari tahun lalu. Pada sektor PBJ, indeks integritas internal hanya 59,11 poin,” jelas Ely.

Tiga persoalan utama yang menjadi sorotan KPK:

  1. Kultur persekongkolan dan perilaku suap akibat lemahnya komitmen pimpinan.
  2. Celah dalam sistem e-purchasing yang dimanfaatkan untuk penyimpangan.
  3. Lemahnya pengawasan oleh APIP dan kurangnya inisiatif pencegahan.

Meski demikian, Ely menyebut data ini menggambarkan kondisi sebelum pemerintahan saat ini.

Langkah Perbaikan: 15 Rekomendasi dan 19 Rencana Aksi

Untuk merespons berbagai persoalan, KPK bersama LKPP, BPKP, dan Kemendagri menyusun 15 rekomendasi dan 19 rencana aksi pembenahan. Beberapa di antaranya:

  • Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Inspektorat dan Dinas PUPR.
  • Peningkatan kapasitas dan integritas ASN di sektor PBJ.
  • Pemanfaatan e-Katalog versi 6 untuk transparansi dan keamanan.
  • Optimalisasi e-Audit oleh Inspektorat guna deteksi dini anomali.

Penandatanganan komitmen dilakukan sebagai simbol upaya serius Pemprov Kalsel dalam melakukan transformasi tata kelola pengadaan.

Gubernur Muhidin: “PBJ Harus Jadi Wajah Integritas Pemerintah”

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyambut baik pendampingan dari KPK, dan menilai langkah ini sebagai upaya sistemik, bukan sekadar administratif.

“PBJ harus menjadi wajah integritas pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya. Ia berkomitmen mendorong semua ASN dan kepala perangkat daerah untuk membangun budaya kerja antikorupsi melalui digitalisasi pengadaan dan penguatan pengawasan internal.

Hadirkan Kolaborasi Lintas Lembaga

Rapat koordinasi di Gedung Merah Putih ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:

  • Inspektur IV Itjen Kemendagri Muhammad Valiandra
  • Ketua DPRD Kalsel Supian
  • Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto
  • Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Abdul Karim
  • Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Badan, Biro, serta jajaran DPRD Kalsel

KPK menegaskan bahwa reformasi sektor PBJ adalah kunci menuju kemandirian fiskal dan birokrasi yang bersih, terlebih saat ini PAD Pemprov Kalsel masih lebih rendah dibandingkan dana transfer pusat.

“Jika tata kelola PBJ diperbaiki, maka pelayanan publik akan membaik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat,” tutup Johanis Tanak.

Latest from Blog