NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai menggelar Forum Konsultasi Publik, di aula lantai 2 pada Selasa (24/6/2025),

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau dan menyempurnakan standar pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Forum ini dihadiri Bupati HST melalui Sekda HST, DPRD HST, tokoh masyarakat, Ormas, OKP dan Para Tamu Undangan lainnya.
Agenda utama forum adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, merespons keluhan yang ada dan memperkuat komitmen pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah (HST), Drs Muhammad Yani mewakili Bupati, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja RSUD H Damanhuri yang terus bangkit dan berkembang terutama di tengah kemunculan dua rumah sakit swasta baru, yakni RSU Syifa Medika Barabai di Jalan Lingkar Walangsi – Kapar Desa Mandingin Kecamatan Barabai dan RS Mitra Borneo di perbatasan HST – Balangan.

“Keberadaan rumah sakit swasta seharusnya jadi pemantik semangat kita agar terus meningkatkan mutu layanan. Jangan sampai RSUD kita dipandang sebelah mata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat RSUD H. Damanhuri Barabai.
“Dengan puluhan dokter spesialis dan peningkatan layanan setiap hari, kita harus terus berbenah dan menjadikan masukan publik sebagai energi perubahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD HST, Yazid Fahmi, menegaskan bahwa perubahan di sektor pelayanan publik tak hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan rumah sakit, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kami juga akan terus mengevaluasi regulasi dan pengelolaan anggaran demi pelayanan yang lebih optimal,” ujar Yazid.
Ia juga menekankan pentingnya rumah sakit menerapkan SOP secara konsisten, terutama di unit-unit kritis seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami alur pelayanan.
Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Setda Provinsi Kalimantan Selatan, H Ahmad Rizali Fahri, turut mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik.
“Salah satu langkah maju adalah membuka ruang konsultasi yang sebelumnya tertutup. Forum konsultasi publik seperti ini harus bisa menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat. Pelayanan prima tidak hanya soal fasilitas tapi juga keterbukaan, kecepatan dan kepastian pelayanan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa RSUD bukan hanya milik pemerintah tetapi milik masyarakat.
Oleh karena itu, rumah sakit harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan dari tahun ke tahun termasuk pada aspek waktu tunggu dan antrean yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama dalam forum ini menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun saran. Forum ini adalah bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.
Dengan forum ini, RSUD H Damanhuri Barabai menegaskan langkah proaktif untuk terus mendengar, merespons dan melayani masyarakat secara lebih baik demi tercapainya pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan.