NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen nyata menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Kegiatan digelar secara resmi di Pendopo Bupati HST, Rabu (25/6/2025), dihadiri berbagai pejabat penting dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Disnaker PTSP) HST, Edina Fitria Rahman menyampaikan bahwa peluncuran ini didasarkan pada sederet regulasi nasional dan daerah.
Mulai dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hingga Perbup HST No. 18 Tahun 2024 tentang pelaksanaan program jamsostek.
“Peserta kegiatan hari ini terdiri dari 110 pekerja bukan penerima upah dan 11 pekerja penerima upah yang akan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta enam orang ahli waris penerima manfaat klaim,” ungkap Edina.
Diketahui, anggaran untuk program ini bersumber dari APBD HST Tahun 2025. Program ini ditargetkan menjangkau 50 ribu pekerja rentan dengan skema bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Edina juga membeberkan bahwa hingga Mei 2025, terdapat 27.634 pekerja yang telah terlindungi. Setelah penetapan SK Bupati HST Nomor 155 Tahun 2025, jumlahnya melonjak menjadi 52.365 pekerja atau sekitar 56,46 persen dari total target.
“Kami menargetkan universal coverage sebesar 77,84 persen pada akhir tahun 2025,” imbuhnya.
Bupati HST, Samsul Rizal, yang hadir langsung dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.
“Dengan perlindungan sosial yang memadai, kami yakin para pekerja akan lebih tenang dan produktif. Ini tentu berdampak positif bagi pembangunan daerah terutama sektor informal,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kandangan dan semua pihak yang telah mendukung.
Ia berharap pelayanan yang diberikan bisa terus ditingkatkan khususnya dalam hal penyampaian informasi serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
“Kami ingin seluruh camat dan kepala desa juga memahami data penerima manfaat di wilayahnya. Program ini bukan hanya formalitas tapi bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan,” pungkasnya.