NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Penyelidikan kasus narkoba di Kabupaten Banjar, melalui Operasi Antik Intan 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 Juni, menunjukkan hasil yang signifikan.

Polres Banjar berhasil membongkar 47 kasus peredaran narkotika dengan total 53 tersangka, meliputi 48 pria dan 5 wanita. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam perang melawan narkoba di wilayah tersebut.


Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (2/7/2025) yang bertempat di Aula Sarja Arya Racana.
“Operasi ini lebih dari sekadar penangkapan, ini tentang menyelamatkan masa depan masyarakat. Diperkirakan, dengan barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres Banjar.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang cukup besar: 123,39 gram sabu, 250 butir psikotropika jenis Atarax, dan 287 butir Carnophen. Jika dijumlahkan dengan pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, total sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan bahkan mencapai lebih dari 500 gram dengan jumlah tersangka melebihi 100 orang.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam mengungkap semua kasus ini.
“Kami melibatkan pemerintah daerah, pengadilan, hingga masyarakat, karena perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan sendiri,” tegasnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Kesbangpol Banjar, Wasis Nugroho, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar sangat serius dalam menangani masalah narkoba. Berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi ke sekolah, desa, hingga kampus. Selain itu, Pemkab Banjar juga terus mendorong percepatan pembentukan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Banjar, yang saat ini masih menunggu persetujuan dari MENPAN-RB dan BNN RI.
“Semua syarat untuk pembentukan BNNK sudah kami penuhi. Lokasi sementara pun sudah disiapkan di bekas Kantor PMI, berdekatan dengan rumah dinas Wakil Bupati. Semoga saja tahun ini bisa terwujud,” harap Wasis.
Sebagai komitmen jangka panjang, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mulai menginisiasi program Kampung Bebas Narkoba. Desa Tunggu Irang menjadi lokasi percontohan untuk program ini. Rencananya, pada akhir tahun 2025 akan ada penambahan dua hingga tiga kampung lagi yang menerapkan konsep serupa, dan inisiatif ini akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Konferensi pers ini bukan hanya sekadar memamerkan angka keberhasilan penangkapan, melainkan juga sebuah peringatan tegas bagi para pengedar narkoba. Pesannya jelas: Kabupaten Banjar tidak akan pernah menjadi tempat yang nyaman bagi aktivitas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berhenti dalam melakukan penindakan. Pengejaran terhadap semua target operasi akan kami tuntaskan,” tegas Kapolres
Dengan sinergi antar-pemangku kepentingan dan dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Banjar optimis dapat mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi mendatang yang lebih aman.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat penting, di antaranya Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Narkoba AKBP Tatang Supriyadi, Kepala Pengadilan Negeri Martapura, dan Plt. Kesbangpol Kabupaten Banjar.