NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyerukan larangan terhadap aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas. Jika pelaku berhasil ditangkap, PT KAI tidak segan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengungkap, hingga kini masih terjadi aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke kereta api. Terakhir, aksi pelemparan batu dialami rangkaian KA Bandara YIA.


“Tindakan tersebut sangat disayangkan,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Feni kemudian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melindungi perjalanan kereta api. Pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas untuk menyikapi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api.

“Tindakan ini tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan perjalanan kereta api, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat pengguna transportasi publik,” tegas Feni.

Tindakan vandalisme dalam bentuk apa pun, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun perusakan kereta api, merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Tindakan ini juga mengganggu kenyamanan penumpang moda transportasi tersebut.
Sebagai upaya antisipasi, PT KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan. Di antaranya dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
PT KAI bahkan menelusuri pelaku aksi vandalisme dan siap menyerahkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tindakan tegas diperlukan untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.