Jaga Kemurnian Aqidah, Hindari Anarkisme: Sikap HMI Cabang Barabai atas Dugaan Aliran Sesat di Desa Jaranih

9 Juli 2025

Oleh: Muhammad Athaillah
Ketua Umum HMI Cabang Barabai

~ Advertisements ~

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Kasus dugaan aliran sesat yang mencuat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) baru-baru ini menjadi perhatian serius bagi kami di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek keagamaan tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan keamanan warga yang selama ini hidup rukun dan damai.

Dugaan bahwa kelompok yang dipimpin oleh seorang warga berinisial D telah mengajarkan ajaran yang menyimpang terutama meninggalkan sholat adalah bentuk penyimpangan yang harus diluruskan.

~ Advertisements ~

Dalam Islam, sholat merupakan tiang agama. Jika tiang ini roboh, maka bangunan keislaman seseorang juga ikut runtuh. Maka, ajaran yang mengajak meninggalkan sholat adalah bentuk kemungkaran serius yang tidak boleh dibiarkan menyebar.

~ Advertisements ~

Kami mengapresiasi langkah cepat dari aparat desa, kecamatan, tokoh agama serta aparat TNI-Polri yang telah mengupayakan penanganan persoalan ini dengan pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga edukatif dan dialogis.

Pemanggilan terhadap pihak yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang ini serta ajakan untuk kembali ke ajaran Islam yang benar melalui pembacaan dua kalimat syahadat secara terbuka adalah langkah yang patut diapresiasi.

Namun, kasus ini menyadarkan kita bahwa masih ada celah dalam sistem pengawasan terhadap aktifitas keagamaan di tingkat desa yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan ajaran menyimpang.

Hal ini menjadi tantangan bagi kita bersama, khususnya tokoh agama, organisasi Islam, serta lembaga pemerintah daerah agar lebih sigap dan terorganisir dalam mendeteksi penyimpangan akidah sedari dini.

HMI Cabang Barabai menilai bahwa munculnya aliran atau kelompok yang menyimpang tidak lepas dari lemahnya literasi keagamaan di masyarakat.

Ketika masyarakat tidak memiliki landasan pemahaman agama yang kokoh dan tidak memiliki akses ke bimbingan ulama yang kredibel, maka mereka akan mudah terpengaruh oleh ajaran yang keliru terutama jika dikemas dengan simbol-simbol religius atau retorika yang menyesatkan.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengklaim memiliki ilmu atau ajaran agama baru, tanpa bisa menunjukkan dasar keilmuan, sanad, atau silsilah belajar yang jelas.

Dalam Islam, segala bentuk ajaran harus bisa dirujuk ke Al-Qur’an, Hadits serta pemahaman para ulama salafus shalih yang terpercaya.

Kepada para dai, ustaz, dan tokoh agama, kami menyerukan agar tidak jemu dalam membina masyarakat. Jadikan masjid dan majelis taklim sebagai pusat penguatan aqidah dan penjagaan akhlak umat.

Tidak cukup hanya menyerahkan dakwah kepada media sosial, kita harus hadir langsung di tengah masyarakat, mengisi ruang-ruang kosong yang selama ini mungkin diisi oleh ajaran-ajaran menyimpang.

HMI juga mengingatkan bahwa fenomena aliran sesat tidak hanya terjadi di Hulu Sungai Tengah, tetapi juga telah menjadi isu yang muncul di berbagai kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan.

Untuk itu, dibutuhkan sinergi antarlembaga seperti MUI, Kementerian Agama, ormas Islam dan pemerintah daerah agar bisa melakukan pemetaan dan pencegahan yang lebih sistematis.

Meski demikian, kami juga menyesalkan adanya upaya segelintir warga yang sempat diduga hendak melakukan tindakan anarkis, seperti pembakaran rumah milik D.

Tindakan ini, walaupun dipicu oleh rasa kesal dan emosi, tetap tidak dapat dibenarkan.

HMI tegas menolak segala bentuk kekerasan sebagai jalan menyelesaikan masalah terlebih dalam masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan musyawarah.

Kami percaya, jika masyarakat diberi ruang untuk berdialog dan mendapatkan pemahaman yang benar, maka mereka akan memilih jalan damai dan menjauhi aksi kekerasan.

Di sinilah pentingnya kehadiran tokoh masyarakat dan aparat dalam meredam emosi warga dan menjadi penengah dalam konflik keagamaan.

Selain aspek aqidah, kami juga menekankan pentingnya penguatan ukhuwah islamiyah di masyarakat.

Ketika ada individu atau kelompok yang menyendiri dari kehidupan sosial keagamaan masyarakatseperti tidak ikut sholat berjamaah, tidak hadir dalam kegiatan haul, tahlil, atau majelis ilmu maka hal itu harus menjadi alarm awal untuk dilakukan pendekatan dan pembinaan.

Kami juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan agar membentuk tim pemantau kegiatan keagamaan berbasis kearifan lokal, yang terdiri dari tokoh agama, aparat, dan pemuda agar potensi penyimpangan bisa diantisipasi lebih awal dan tidak berkembang menjadi ancaman sosial.

Sebagai organisasi yang berkomitmen pada perjuangan umat, HMI Cabang Barabai siap menjadi bagian dari upaya pencegahan dan edukasi terhadap potensi ajaran menyimpang.

HMI percaya bahwa menjaga kemurnian ajaran Islam bukan hanya tugas ulama, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif umat.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta menjauhi kekerasan, kita bisa menciptakan masyarakat yang religius, harmonis dan beradab.

Akhirnya, kami berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

Dalam setiap konflik sosial-keagamaan, selalu ada ruang musyawarah dan tabayyun yang harus dikedepankan sebelum mengambil sikap.

Mari kita jaga Hulu Sungai Tengah dari segala bentuk penyimpangan aqidah dan keretakan sosial. Jadikan peristiwa ini sebagai pengingat agar kita semua lebih waspada, lebih aktif membina, dan lebih erat dalam menjaga persatuan dan keimanan.

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi daerah kita, membimbing umat-Nya ke jalan yang lurus, dan memperkuat ukhuwah islamiyah di antara kita. Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog