NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD setempat mulai menapaki proses awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pada Rabu (9/7/2025) di Gedung DPRD HST.


Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, yang menekankan pentingnya keterpaduan visi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan anggaran yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS ini adalah pijakan utama dalam penyusunan APBD, dan harus mampu memetakan tantangan pembangunan serta peluang yang bisa dimaksimalkan,” ucap Tajudin.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan sikap terbuka, kritis, dan membangun.

Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 masih mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, mengingat belum adanya regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Rancangan anggaran ini bukan sekadar rutinitas administrasi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjalankan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut ia menjelaskan, arah kebijakan pendapatan dan belanja akan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.
Paripurna ini menjadi tonggak awal yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah ke depan lebih adaptif, berkelanjutan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.(nw)