NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar mengungkapkan data mengenai jumlah perempuan berstatus janda di Kabupaten Banjar.

Berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil RI per semester 2 tahun 2024, tercatat 8.410 perempuan berstatus cerai hidup dan 22.811 perempuan berstatus cerai mati.


Dengan total 292.219 penduduk perempuan di Kabupaten Banjar pada periode yang sama, ini berarti 10,6 persen dari total perempuan di Kabupaten Banjar berstatus janda, baik karena perceraian maupun ditinggal meninggal dunia oleh suami.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus menjelaskan bahwa data ini dihimpun dari setiap warga yang melakukan pembaruan data kependudukannya di seluruh kantor Dukcapil. Ia mengakui adanya kemungkinan perbedaan antara data yang tercatat dengan realitas di lapangan.

“Apabila ada warga yang tidak melakukan update data kependudukannya, misalnya setelah bercerai atau suami meninggal, maka di data kami statusnya tetap seperti sebelumnya,” ucapnya saat diwawancarai di Disdukcapil, Jumat (11/7/2025).


Hayatun Nupus, menyebutkan terdapat Kecamatan yang memiliki angka perempuan berstatus janda, baik dikarenakan perceraian atau tertinggi dan terendah di Kabupaten Banjar.
“Angka tertinggi ada di Kecamatan Martapura dengan 2.237 status cerai hidup dan 4.848 status cerai mati, sedangkan angka terendah pada Kecamatan Peramasan dengan 45 status cerai hidup dan 50 status cerai mati,” paparanya.
Oleh karena itu, Dukcapil Banjar sangat mengharapkan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukannya.
“Kami selalu berupaya hadir di setiap wilayah Kabupaten Banjar, baik di titik layanan maupun melalui pelayanan jemput bola lainnya,” imbau Hayatun Nupus.
Ketika ditanya mengenai penyebab tingginya angka janda, Hayatun Nupus menegaskan bahwa hal tersebut bukan ranah Dukcapil.
“Kami hanya mencatat setiap peristiwa penting kependudukan sesuai tupoksi kami. Ketika warga membawa akta cerai, kami hanya memperbarui dokumen kependudukannya, tanpa mempertanyakan sebabnya,” tegasnya.
Mengenai tren kenaikan atau penurunan jumlah janda, Hayatun menyatakan bahwa data terbaru untuk semester 1 tahun 2025 masih dalam proses rilis.
Hayatun Nupus juga menyampaikan bahwa tidak ada program khusus yang ditujukan hanya untuk janda. Namun, mereka memiliki program jemput bola langsung ke desa, serta layanan khusus setiap hari Jumat untuk kelompok ODGJ dan disabilitas.
“Jika seorang janda termasuk dalam kelompok disabilitas atau rentan, maka ada program khusus yang bisa diakses,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat, khususnya para perempuan, lebih peduli terhadap dokumen kependudukannya.
“Bagi perempuan yang sudah bercerai, selesaikan dulu administrasi perkawinan sebelumnya sebelum melanjutkan ke perkawinan selanjutnya. Karena hal itu akan menghambat penerbitan seluruh dokumen kependudukan lainnya, baik dokumen pribadi maupun dokumen anak di perkawinan berikutnya,” pungkasnya.
Imbauan ini penting mengingat beberapa kasus di mana warga sudah bercerai namun belum memiliki akta perceraian, lalu menikah lagi, yang kemudian menghambat layanan dokumen kependudukan selanjutnya.