NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Belasan pengacara muda mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Selasa (15/7/2025).
Sebanyak 13 advokat tersebut tergabung dalam organisasi Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).
Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pomolango mengatakan, advokat atau pengacara bukanlah profesi batu loncatan yang seakan hanya ingin dilihat kerja saja.
“Dilihat dari sejarahnya, profesi advokat harus ada untuk membela kepentingan dan hak-hak rakyatnya,” ucap Nawawi dalam amanatnya.
Lanjut ujar Nawawi, profesi ini tidak semata mencari keuntungan tapi mereka adalah orang yang tergerak hatinya untuk memberikan pembelaan dalam pencarian keadilan bagi masyarakat.
“Dari semangat ini lahirlah istilah officium nobile yang diletakkan pada profesi advokat,” tutur Ketua PT Banjarmasin.
Kemudian Ia menambahkan, Officium Nobile sendiri diambil dari bahasa latin, Nobile artinya sikap luhur atau mulia sedangkan Officium berarti panggilan membela.
“Jika digabungkan, advokat ini adalah profesi yang betul-betul dilakukan oleh orang-orang terhormat dengan sikap luhur dan baik untuk membela orang tertindas,” jelas Nawawi.
Menurutnya, tidak sembarang orang yang bisa menyandang istilah ini sebab hanya mereka yang terhormat, berbudi luhur, dan betul-betul terpanggil untuk membela kepentingan masyarakat.
Lantas, Nawawi berharap kepada pengacara muda yang baru saja disumpah agar benar-benar mengamalkan Officium Nobile dalam profesi advokatnya.
“Saya berharap itu dicerminkan dalam perilaku kerja dari adik-adik semua ketika menjadi pengacara,” ungkapnya.
Dirinya turut menginginkan agar ketiga belas advokat ini dapat menjadi sosok Adnan Buyung Nasution yang terkenal benar-benar melaksanakan pembelaan hukum terhadap masyarakat.
“Profesi ini benar-benar mulia, luhur, terhormat yang diembankan kepada saudara-saudari melalui sumpah, jaga betul nama baik profesi ini” pungkas Nawawi.(nw)