Rapat Paripurna DPRD HST: Bupati Sampaikan Raperda APBD-P dan Cadangan Pangan 2025

16 Juli 2025
Sambutan Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal (Foto : Muhammad Athaillah/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna DPRD pada Selasa malam (15/7/2025) di Aula Lantai 2 Gedung DPRD HST.

~ Advertisements ~

Agenda utama dalam sidang paripurna tersebut adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati HST Samsul Rizal.

~ Advertisements ~

Dua raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

~ Advertisements ~

“Pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan SKPD HST dalam APBD 2025 hampir melewati semester pertama. Dinamika yang terjadi mengharuskan penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujar Bupati Samsul Rizal.

~ Advertisements ~

Ia mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 mencapai Rp1,93 triliun, meningkat sebesar Rp260,64 miliar atau 15,64% dibanding target APBD murni 2025 sebesar Rp1,67 triliun.

~ Advertisements ~

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami sedikit penurunan sebesar Rp1,16 miliar atau 0,45%, yang berasal dari sektor pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

~ Advertisements ~

Untuk pendapatan transfer, terjadi kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp253,30 miliar atau 18%, dengan proyeksi transfer pusat sebesar Rp1,43 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp221,80 miliar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,22 triliun, menurun dari sebelumnya Rp2,34 triliun.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Defisit sebesar Rp296,24 miliar dan penyertaan modal Rp10 miliar akan ditutupi oleh SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp306,24 miliar,” jelas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa perencanaan belanja harus mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta harus integratif dan holistik di seluruh SKPD.

Terkait raperda cadangan pangan, Bupati menyampaikan urgensinya sebagai hak dasar dan bagian dari ketahanan daerah.

“Cadangan pangan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi bencana, krisis pangan, dan gejolak harga ekstrem. Tidak boleh ada warga kita yang kelaparan,” tegasnya.

Raperda ini mengatur mulai dari pengadaan, pengelolaan, penyaluran, jenis, hingga pendanaan cadangan pangan pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan masukan dan pembahasan yang mendalam dari DPRD agar kedua raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat ditutup dengan harapan terwujudnya HST yang religius, sejahtera, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog