Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran pada Hari Keempat Operasi Patuh di Banjarbaru

by
17 Juli 2025
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono terlihat ikut turun langsung dalam Operasi Patuh Intan 2025. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sejumlah pelanggaran lalu lintas kembali ditemukan dalam Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar Polres Banjarbaru. Pada hari keempat operasi, Rabu (17/07/2025), pelanggaran paling menonjol adalah pengendara sepeda motor di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan surat maupun alat keselamatan.

Setidaknya lima pelajar terciduk saat razia di depan Mako Polres Banjarbaru, salah satunya, Melfis Nur Aura (17 tahun), siswi SMA Negeri 3 Banjarbaru. Ia kedapatan mengendarai sepeda motor sepulang sekolah tanpa membawa STNK dan belum memiliki SIM.

~ Advertisements ~

“Saya belum sempat urus KTP dan SIM, rencananya mau ngurus. Tadi motor dibawa karena mau langsung pulang, kakak saya sedang dalam perjalanan bawa surat-suratnya,” ujar Melfis saat ditemui petugas di lokasi razia, ia diketahui berdomisili di kawasan Guntung Paring.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pengendara di bawah umur lainnya yaitu, M Yasim Rahman (16 tahun) juga terpaksa harus menerima surat tilang dari pihak kepolosian.

Para petugas kepolisian saat memeriksa para pengendara dalam operasi Patuh Intan 2025. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

Ternyata pengendara kendaraan FIZR itu tidak mempunyai SIM. ” Nanti saya mau bikin kalau sudah 17 tahun tepatnya bulan Februari mendatang. Saya akan ikuti sidang karena kena tilang ini,” jelaanya.

~ Advertisements ~

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramonk menyebut, pelanggaran oleh pengendara di bawah umur menjadi atensi khusus karena dinilai sangat berisiko.

“Semua surat kendaraan ada, tapi yang bersangkutan belum cukup umur untuk mengendarai. Maka kendaraan kami tahan sampai surat-surat dibawa dan orang tua datang,” ujarnya.

Selain pengendara di bawah umur, pelanggaran lain yang menjadi sorotan adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.

Dalam razia tersebut, satu pengendara sepeda motor juga terciduk tidak membawa dokumen kendaraan sama sekali.

Embang mengatakan operasi Patuh Intan 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dengan tujuh sasaran utama, di antaranya pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran kelengkapan kendaraan.

Petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif, termasuk dengan memakaikan helm kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya sebagai bentuk kampanye keselamatan.

“Bahkan pelanggaran oleh anak-anak ini bisa berlanjut ke sidang, terutama jika ditemukan pelanggaran berulang,” tegas petugas.

Dari pantauan newsway.co.id di lapangan puluhan sependa motor terjaring razia Patuh Intan 2025 dengan berbagai macam pelanggaran.

Dengan banyaknya pelanggar di bawah umur, Polres Banjarbaru mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dalam berkendara dan memastikan semua aturan lalu lintas dipatuhi demi keselamatan bersama.

Latest from Blog