NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Meski seluruh pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, telah mengajukan pengunduran diri sejak 1 Juli 2025, layanan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah tetap berjalan seperti biasa.

Ketua Baznas HST, Syahruji, mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Baznas RI agar pengunduran diri tersebut resmi berlaku.

“Sesuai aturan, kami tetap tercatat sebagai pimpinan sampai SK diterbitkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan di pusat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (13/8/2025).
Syahruji memastikan, proses transisi kepemimpinan tidak mengganggu operasional lembaga.

“Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah tetap berlangsung normal seperti sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Syahruji, alasan pengunduran diri masing-masing pimpinan berbeda, namun sebagian besar disebabkan kesibukan di luar yang membuat mereka sulit memberikan kinerja maksimal.

Adapun kelima pimpinan Baznas HST yang mengundurkan diri yakni Syahruji (Ketua), M Saleh (Wakil I), Bunyamin (Wakil II), M Yusran (Wakil III), dan Yusdi Rahmadani (Wakil IV). (nw)

