Kabupaten Banjar Tingkatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparat Desa dan Pekerja Rentan

13 Agustus 2025
Kepala Disnakertrans Banjar, Siti Mahmudah saat berikan sambutan (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat desa dan pekerja rentan dengan sosialisasi dan koordinasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerja bagi ekosistem Desa Kabupaten Banjar di Qin Hotel, Rabu (13/08/2025).

~ Advertisements ~

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, hampir 100 persen aparat desa di wilayah ini telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

~ Advertisements ~

Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar M Hafizh Anshari mengatakan, pihaknya terus melakukan pembaruan data agar perlindungan bisa menjangkau seluruh aparat desa.

“Masih ada beberapa desa yang datanya belum lengkap. Dengan kegiatan yang kita lakukan ini mudah-mudahan semua bisa terdaftar dan terlindungi,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui Dinas PMD untuk aparat desa, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk pekerja rentan.

~ Advertisements ~

Kepala Disnakertrans Banjar Siti Mahmudah menyebut, hingga saat ini ada sekitar 13.251 pekerja rentan yang telah terdaftar dan mendapat perlindungan.

~ Advertisements ~

“Target awal kita 10.000 pekerja rentan, namun dengan adanya tambahan anggaran pada perubahan APBD 8 Agustus kemarin, targetnya naik menjadi 15.000 orang pada akhir 2025,” jelas Siti.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Program ini memberikan perlindungan minimal berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan. Sementara itu, untuk pekerja penerima upah di perusahaan, perlindungan dapat mencakup hingga empat program sesuai ketentuan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Siti mengatakan, pihaknya juga terus mengimbau perusahaan di Kabupaten Banjar agar memastikan seluruh karyawannya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita mendorong perusahaan membuat peraturan internal yang mewajibkan pendaftaran karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan penuh jika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” tegasnya.

Dengan tambahan anggaran dan peningkatan koordinasi, target 15.000 pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada akhir tahun ini. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog