NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar memastikan delapan warganya berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2025 melalui jalur resmi.
Kepala Disnakertrans Banjar, Siti Mahmudah menegaskan, keberangkatan tersebut telah melalui prosedur validasi dokumen dan pelatihan keterampilan. Jalur resmi sangat penting agar para pekerja memperoleh kepastian hukum dan perlindungan penuh selama bekerja di luar negeri.
“Kalau berangkat resmi, hak-hak mereka dijamin mulai dari kontrak, upah hingga perlindungan keselamatan. Itulah yang terus kami dorong kepada masyarakat,” ucap Mahmudah saat dikonfirmasi di Disnakertrans Banjar, Rabu (20/08/2025).
Berdasarkan data Disnakertrans Banjar, delapan PMI resmi di tahun ini sebagian besar ditempatkan di sektor perawatan dan asisten rumah tangga dengan tujuan Arab, Hong Kong dan Taiwan.
Mahmudah mengingatkan, jalur ilegal masih menjadi ancaman. Banyak kasus ditemukan, calon PMI berangkat hanya dengan visa kunjungan dan tanpa melalui prosedur resmi. Kondisi tersebut membuat mereka rentan bermasalah di negara tujuan, baik terkait gaji yang tidak dibayarkan maupun kasus kekerasan.
“Kalau ilegal pemerintah sulit membantu karena data mereka tidak tercatat. Inilah yang selalu kami sosialisasikan agar masyarakat tidak tergoda jalan pintas,” tegasnya.
Selain pengawasan sebelum keberangkatan, Disnakertrans Banjar juga menyiapkan program pemberdayaan bagi PMI yang kembali ke tanah air. Melalui pelatihan keterampilan, para purna PMI diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman dan tabungan mereka untuk usaha produktif di daerah.
“Setelah pulang, kami bekali lagi agar mereka bisa mandiri dan membuka peluang kerja baru di lingkungannya,” tutup Mahmudah.(nw)