NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Persoalan Narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Banjarbaru terus menjadi perhatian bagi penegak hukum Polres Banjarbaru.


Baru-baru tadi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru melakukan pemusanahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan empat kasus selama dua bulan.
Pemusanahan yang berlangsung di Mapolres Banjarbaru pada Rabu (21/08/2025), dipimpin Kaurbin Ops Satrenarkoba Polres Banjarbaru dan dilihat secara langsung oleh sejumlah tersangka yang diamankan.


Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalu Kasat Narkoba AKP Denny Juniansyah mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus periode bulan Juni-Juli 2025.
Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan diterjen dan dibuang ke saluran pembuangan sebanyak 15,56 gram.


“Kami juga memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang sebanyak 1.827 butir. Terdiri 1.210 butir zenith dan 617 butir dextro,” ujar Denny.
Denny menambahkan pengungkapan empat kasus narkotika ini, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Mereka adalah BP, ACN, GAL, MH, dan seorang perempuan berinsial DM.


“Hasil empat kasus diungkap Satresnarkoba, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan,” katanya.
Dengan pengungkapana dan pemusanahan ini, Polres Banjarbaru disebut akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru.(nw)



