NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Polres Balangan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Balangan, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan, penasihat hukum tersangka, dan sejumlah instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran sabu dengan berat kotor 92,99 gram. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Satresnarkoba Polres Balangan yang menangkap dua orang pelaku berinisial R dan MA di Desa Lajar, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, pada Selasa (9/9/2025).

Kapolres Balangan menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Lampihong. Informasi itu segera ditindaklanjuti tim Satresnarkoba dengan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

“Begitu kedua pelaku melintas, anggota langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya di pinggir jalan Desa Lajar,” ujar Kapolres.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar serbuk kristal yang diduga sabu. Barang tersebut dibungkus dengan plastik klip bening, dimasukkan ke dalam bungkusan teh kotak, dilapisi tisu putih, lalu dibungkus plastik kembali sebelum disembunyikan di saku celana pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui barang bukti tersebut memang milik mereka,” tambahnya.
Dari total sabu seberat 92,99 gram (berat bersih), sebanyak 1 gram disisihkan untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Paringin, dan 0,06 gram untuk keperluan uji laboratorium Balai Besar POM Banjarmasin. Sisanya, 91,93 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas yang dicampur cairan pembersih hingga tidak bisa digunakan kembali.
Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui proses penanganan perkara narkoba berlangsung transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Balangan dalam menangani perkara narkoba,” tegas AKBP Yulianor Abdi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat. Peran serta warga sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Balangan,” pungkasnya. (nw)