Empat Bulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Tanpa Kepala di Loksado Belum Terungkap

21 September 2025
Penemuan mayat tanpa kepala di Loksado (Foto : Petugas di Lokasi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, LOKSADO – Misteri kematian tragis Jumaidi (40), warga Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan (HSS), masih menyisakan tanda tanya besar. Pria malang itu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di tepi sungai pada (31/05/2025). Meski sudah lebih dari empat bulan berlalu, aparat kepolisian belum berhasil menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian keji tersebut.

Keluarga korban terus menuntut kejelasan dan keadilan. Misdianto, salah satu perwakilan keluarga menekankan, pihak kepolisian harus segera menunjukkan perkembangan nyata dalam penyidikan.

“Sudah lebih dari seratus hari, namun belum ada penangkapan. Kami ingin pelaku segera ditangkap agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Ia juga mengingatkan, ketidakjelasan yang berkepanjangan bisa menimbulkan keraguan publik terhadap kinerja penegak hukum.

~ Advertisements ~

“Jika kasus ini berlarut-larut, masyarakat bisa salah sangka dan berpikir hukum tidak ditegakkan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Rabiatul Qiftiah. Ia menyebutkan adanya informasi dari warga yang menunjukkan kemungkinan keberadaan pelaku masih di sekitar desa.

“Kami mendapat informasi bahwa mereka belum pergi jauh, masih berada di wilayah sekitar. Tapi belum ada kejelasan statusnya dari pihak kepolisian,” ungkap Rabiatul.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap saksi kunci yang telah dua kali dipanggil namun belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kami belum tahu, apakah statusnya masih sebagai saksi atau sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Terakhir kami dengar, ia masih dipanggil sebagai saksi dan belum hadir,” tuturnya.

Pihak Kepolisian: Proses Hukum Masih Berlangsung

Menanggapi berbagai tekanan dari keluarga dan masyarakat, Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Felly Manurung mengatakan, penyelidikan masih terus berjalan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari lokasi kejadian dan dari Dusun Kumuh, Desa Kundan Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah (HST).

Namun demikian, saksi kunci yang dianggap penting belum memenuhi dua kali panggilan resmi yang dilakukan pada 10 dan 17 Juni 2025.

“Kami sudah mengirimkan dua kali panggilan, namun belum juga hadir. Sekarang kami sedang melakukan pencarian secara intensif,” ujar Iptu Felly.

Ia menyebutkan, status DPO tidak dapat ditetapkan secara sembarangan dan harus melalui prosedur hukum yang ketat.

“Ada proses yang harus dijalani, mulai dari pemanggilan, gelar perkara hingga penilaian apakah bukti yang ada cukup untuk meningkatkan statusnya,” jelasnya.

Iptu Felly juga meminta bantuan masyarakat agar turut serta memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan orang yang dicari.

“Kami terbuka terhadap semua informasi. Siapa pun yang punya informasi terkait, bisa langsung datang ke Polres HSS,” imbuhnya.

Tragedi Berdarah di Perbatasan Desa

Diketahui, peristiwa tragis ini bermula dari sebuah keributan antar kelompok yang terjadi pada malam Jumat (30/05/2025) lalu, sekitar pukul 23.00 WITA. Bentrokan itu berlangsung di wilayah perbatasan antara Desa Muara Ulang, HSS dan Dusun Kumuh di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Keesokan paginya, warga dikejutkan dengan temuan jasad Jumaidi dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala. Dugaan sementara mengarah pada adanya kekerasan yang dipicu konflik kelompok, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Keluarga besar korban terus berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog