NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Air Minum Intan Banjar yang digelar di Qin Hotel Banjarbaru menetapkan perpanjangan masa jabatan Abdullah Saraji sebagai Direktur Umum, Rabu (24/09/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta pemerintah kabupaten Banjar menilai kinerja Abdullah Saraji selama ini positif.
Penjabat Sekda Kabupaten Banjar Ikhwansyah, yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, keputusan pengangkatan kembali didasarkan pada capaian kinerja perusahaan, khususnya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntun.
“Selama menjabat, PT Air Minum Intan Banjar konsisten meraih WTP. Itu menjadi dasar utama para pemegang saham menyepakati perpanjangan jabatan Direktur Umum,” ucapnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banjar Rachmad Ferdiansyah menekankan, harapan agar kepemimpinan yang baru diperpanjang dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“PTAM Intan Banjar adalah BUMD yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air. Harapan kami ke depan pelayanan bisa lebih maksimal, karena tujuan utama BUMD ini memberi manfaat bagi hajat hidup orang banyak,” jelasnya.
Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar dalam kesempatan yang sama menjelaskan struktur kepemilikan saham perusahaan.
“Pemerintah Kabupaten Banjar tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan 49,47 persen. Kemudian disusul Pemerintah Kota Banjarbaru 41,78 persen, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 8,75 persen,” jelasnya.
Dengan keputusan RUPS ini, Abdullah Saraji akan melanjutkan kepemimpinannya di PTAM Intan Banjar melalui perjanjian yang segera diformalkan dalam waktu dekat. (nw)