Beraksi di Dua Musala, Remaja Pencuri Uang Infak Diamankan Warga

by
25 September 2025
Uang infak yang dicuri YTA disimpan di dalam tas. (Foto : hms.plrs.btl / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Remaja asal Jetis, Yogyakarta, YTA (18) diamankan warga setelah terbukti mencuri uang infak. Dalam satu hari, remaja tersebut beraksi di dua lokasi, yakni Musala Sunan Kalijogo dan Musala Aroyan, Dusun Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

YTA diamankan warga setelah kepergok merusak kotak infak di Musala Sunan Kalijogo. Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Kamis (25/9/2025) menjelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.45 WIB oleh saksi bernama Darmono.

Saksi melihat seorang remaja mengendarai sepeda lipat masuk ke musala. Ketika ditanya, pelaku beralasan hendak menunaikan Salat Dhuha.

“Karena curiga, saksi kembali mengecek dan mendapati dua kotak infak dalam keadaan rusak bekas dicongkel obeng. Uang di dalamnya juga sudah hilang,” terang Iptu Rita.

Tak berselang lama, pelaku kembali terlihat berada di Musala Aroyan yang masih di wilayah Dusun Pelem Sewu. Warga kemudian mengamankannya sebelum diserahkan ke Polsek Sewon.

Dari hasil pemeriksaan, kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp415.000. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua kotak infak, satu sepeda lipat berwarna oranye, sebuah tas ransel, toples plastik, dan obeng.

“Kasus ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Rita. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog