NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Hukum Setda menyelenggarakan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Qin Hotel Banjarbaru, Jumat (26/09/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Sekda Banjar, Ikhwansyah. Ia menekankan pentingnya JDIH sebagai sarana mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan dan akuntabel.
Ikhwansyah mengungkapkan, sosialisasi JDIH dimaksudkan untuk memperluas pemahaman mengenai produk hukum daerah, baik di kalangan perangkat daerah, akademisi, maupun BUMD.
“Kami berharap melalui forum ini, seluruh pihak dapat semakin sadar hukum, taat aturan, sekaligus mudah mengakses berbagai informasi hukum yang ada di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Kabag Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra menyebutkan, JDIH Banjar kini sudah terkoneksi dengan JDIH nasional yang dikelola oleh BPHN. Dengan integrasi tersebut, diharapkan ketersediaan produk hukum daerah bisa lebih cepat, praktis dan bermanfaat untuk pemerintah maupun masyarakat.
“Faktanya, masih ada SKPD yang belum sepenuhnya memahami produk hukum yang menjadi kewenangannya. Melalui JDIH, SKPD dapat dengan mudah mencari, mempelajari, sekaligus menggunakan data hukum sesuai kebutuhan kedinasan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banjar menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyediaan dokumen hukum yang transparan, akurat dan mudah diakses oleh siapa pun.(nw)