Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banjar Turun Rp500 Miliar, Pemkab Lakukan Penyesuaian Anggaran

6 Oktober 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Dari sebelumnya sebesar Rp2,1 triliun, dana tersebut menurun menjadi sekitar Rp1,6 triliun atau berkurang sekitar Rp500 miliar.

~ Advertisements ~

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini, saat ditemui di Kantornya, Senin (6/10/2025).

“Secara akumulatif, kekurangan yang harus disesuaikan sekitar Rp280 miliar. Ini setelah mempertimbangkan adanya peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penurunan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam,” jelas Zulyadaini.

Sebagai respons terhadap pengurangan tersebut, Pemkab Banjar telah menyiapkan skema penyesuaian anggaran. Hari ini, surat edaran Bupati Banjar resmi dibagikan ke seluruh perangkat daerah, yang berisi kebijakan penyesuaian belanja sebesar 25 persen.

Zulyadaini menegaskan, efisiensi ini difokuskan pada belanja yang bersifat pendukung, seperti kegiatan seremonial, rapat dan Focus Group Discussion (FGD).

“Kami pastikan penyesuaian ini tidak mengganggu program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong efisiensi belanja di seluruh daerah.

Terkait dana hibah, Zulyadaini menyebut belum ada pemangkasan signifikan. Namun, evaluasi akan tetap dilakukan secara selektif menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Banjar masih mengandalkan sektor pajak, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Kendaraan Bermotor yang dikelola bersama Samsat Banjar. Potensi dari sektor ini dinilai masih cukup besar untuk menopang pendapatan daerah.

Dalam upaya meningkatkan PAD, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus utama. Hingga saat ini, capaian PBB tercatat mencapai Rp11 miliar. Namun, terdapat kendala pada aspek pendataan objek pajak.

“Kita masih menggunakan data pusat tahun 2014 dengan sekitar 180 ribu objek pajak. Saat ini sedang kita perbarui secara bertahap, terutama di wilayah strategis seperti sepanjang Jalan Ahmad Yani dari batas Kota Banjarbaru hingga Gambut,” ungkap Zulyadaini.

Ia mengatakan, kondisi geografis Kabupaten Banjar yang sebagian besar berupa wilayah perdesaan menjadi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan penerimaan PBB. Karena itu, pembaruan data dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, target PAD Kabupaten Banjar ditetapkan sebesar Rp338 miliar. Penyesuaian terhadap target tersebut akan terus dipantau seiring pembahasan APBD 2026 bersama DPRD, yang dijadwalkan rampung pada akhir November 2025.

“Dibandingkan dengan daerah lain, kita masih tergolong menengah dalam hal penyesuaian anggaran. Ada daerah yang bahkan harus menyesuaikan hingga Rp1 triliun,” pungkas Zulyadaini.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog