NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin angkat bicara terkait kesalahan input data yang dilakukan Bank Kalsel hingga menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional. Ia menegaskan agar pihak direksi segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut.
Kesalahan administrasi itu menyebabkan data keuangan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat sebagai dana milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Akibatnya, muncul laporan adanya dana mengendap mencapai Rp5,1 triliun, yang sempat menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Saya minta Direktur Bank Kalsel untuk segera mengevaluasi. Apakah perlu diberikan sanksi? Karena ini berat. Kejadian seperti ini menggegerkan Kalimantan Selatan, bahkan sampai ke tingkat nasional,” ujar Muhidin saat memberikan keterangan di Banjarbaru, Senin (28/10/2025).
Muhidin menilai, insiden ini tidak hanya mencoreng citra keuangan daerah, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah. Ia mendesak agar sistem pelaporan dan penginputan data di Bank Kalsel segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kesalahan ini memang administratif, tapi dampaknya besar. Bukan hanya untuk Pemerintah Provinsi, tapi juga membuat masyarakat bingung setelah muncul laporan dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Menanggapi arahan gubernur, Direktur Operasional Bank Kalsel, Abdurahim Fiqry, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan internal terkait insiden tersebut.
“Kami akan review kembali. Pasti akan kami tangani dengan serius. Tanpa kejadian ini pun, kami selalu melakukan pembenahan dan terus berupaya memperbaiki sistem kami,” ujar Fiqry.
Ia memastikan, Bank Kalsel berkomitmen menjaga transparansi dan keakuratan data, serta terus memperkuat pengawasan internal agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahan serupa.(nw)
