NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dua anak di bawah umur diduga menjadi korban penganiayaan salah sasaran oleh sekelompok orang di kawasan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Senin (2/11/2025) malam.
Kedua korban, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun, mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Banjar oleh keluarga korban dengan didampingi kuasa hukum.
Kuasa hukum korban, Kisworo dari PERADI Martapura–Banjarbaru mengatakan, pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Dari keterangan anak-anak, mereka dikeroyok sekitar sepuluh orang. Bahkan sempat ditunjukkan benda yang menyerupai senjata api,” ucap Kisworo.
Ia menegaskan, karena menyangkut anak di bawah umur, kasus ini harus diusut secara transparan dan profesional.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat diperiksa dan kasus ini ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan trauma lebih dalam bagi korban,” ujarnya.
Sementara itu, orang tua salah satu korban, Johansyah mengaku terpukul ketika mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan.
“Saya kaget waktu anak saya pulang dalam kondisi luka-luka. Dia bilang dipukuli orang. Saya sendiri tidak pernah memukul anak saya,” katanya.
Johansyah menyebut, sejak peristiwa itu anaknya terlihat murung dan enggan beraktivitas.
“Sekarang dia jadi sering melamun dan tidak mau ke sekolah. Saya berharap kasus ini bisa segera diusut dan pelaku dihukum,” pungkasnya.(nw)
