DPRD Balangan Gelar RDPU Bahas Keberlanjutan Program Beasiswa Seribu Sarjana bagi P3K Paruh Waktu

by
28 Oktober 2025
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindiwati, S.Sos, bersama anggota DPRD dan perwakilan mahasiswa Universitas Sapta Mandiri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Daerah membahas kebijakan Beasiswa Seribu Sarjana bagi P3K paruh waktu. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Daerah dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM), Senin (28/10/2025).

Rapat tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas kebijakan Beasiswa Seribu Sarjana, khususnya bagi mahasiswa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, setelah adanya permohonan resmi dari pihak BEM.

Dalam forum itu, Wakil Ketua DPRD Balangan Muhammad Rizkan, menyoroti persoalan yang tengah dihadapi para tenaga P3K paruh waktu. Menurutnya, banyak di antara mereka yang merasa khawatir dengan rencana penghentian status kerja, sementara penghasilan yang diterima masih tergolong kecil.

“Apakah ada solusi terkait P3K paruh waktu yang akan dihentikan, sementara gaji mereka masih kecil? Apakah bisa dinaikkan, atau ada kebijakan lain yang memungkinkan mereka tetap mendapatkan dukungan, misalnya melalui hibah atau beasiswa?,” ujar Rizkan dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Kabid BKSPDM Suprapto menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Namun, ia mengakui masih terdapat kekosongan aturan mengenai status dan hak-hak P3K paruh waktu, termasuk dalam hal penggajian dan tunjangan.

“Dalam regulasi memang belum diatur secara rinci terkait P3K paruh waktu, baik mengenai upah maupun hak-haknya. Untuk usulan mengenai beasiswa atau tugas belajar bagi P3K, hal ini akan kami pelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Rapat yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif itu menyimpulkan pemerintah daerah, melalui BKSPDM dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), akan melakukan kajian mendalam terkait mekanisme hukum dan administrasi program. Tujuannya agar setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan berharap dapat menemukan solusi yang berimbang antara keberlanjutan program Beasiswa Seribu Sarjana dengan perlindungan hak-hak P3K paruh waktu yang turut berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan publik di daerah. (nw)

Reporter : Nasrulah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog